SATUARAH.CO - Deni Muhammad Ali membantah keras pernyataan Dimas Galih dalam pernyataannya di salah satu media online. Menurut Deni, tudingan orang yang katanya Wakil Ketua Karang Taruna RW 06 Kranji, bahwa telah terjadi ancaman dengan kekerasan oleh oknum ormas kepada Karang Taruna itu sama sekali tidak benar.
Didampingi Syafruddin Lubis kuasa hukum dan Roni M. Poly Sekretaris Gibas Resort Kota Bekasi, Deni menyampaikan klarifikasinya.
Baca Juga: Tingkatkan Mutu dan Kualitas Padi, Kodim 0605 Subang Lakukan Praktek Aplikasi BIOS 44
“Saya Deni Muhammad Ali sebagai warga RW 06 Kelurahan Kranji, yang juga Ketua Gibas Resort Kota Bekasi menyatakan, semua tudingan dari Dimas Galih yang katanya Wakil Ketua Karang Taruna (Katar) RW 06 Kranji adalah tidak benar dan saya sampai saat Ini belum pernah bertemu dengan dia,” ungkapnya kepada awak media di kantor Sekretariat Gibas Resort Kota Bekasi, Senin (23/5/22).
Sedangkan terkait kantor sekretariat Resort Kota Bekasi di lahan Perum Perumnas, Deni menjelaskan, keberadaan Kantor Sekretariat Gibas Resort Kota Bekasi sudah ada sejak tahun 2014.
Baca Juga: Manfaatkan Ruang Terbuka, Pemkot Bekasi Gelar Vaksinasi di Hutan Bambu
”Perlu diketahui bahwa keberadaan kantor ini (Sekretariat Resort Kota Bekasi-red) sudah hampir sembilan tahun dari tahun 2014, awalnya dipelopori pengurus terdahulu yang sebagian anggota dan pengurusnya dulu adalah warga RW 06,” terang Deni.
Sementara itu kuasa hukum Deni Muhammad Ali, Syafruddin Lubis membenarkan pernyataan kliennya. Dia meminta Dimas Galih untuk tidak membuat pernyataan yang menjurus ke fitnah.
Baca Juga: Resmi Lantik Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, Ini Pesan Plh Gubernur Jawa Barat
”Kita minta jangan membuat pernyataan yang tidak sesuai fakta, nanti menjadi fitnah dan berpotensi menjadi pencemaran nama baik seseorang. Apalagi Dimas Galih mengatakan ormas sering kali melakukan tindakan yang membuat resah warga, faktanya sampai saat ini di wilayah RW 06 masih tetap kondusif dan baik-baik saja,” ujarnya.
Syafruddin Lubis juga menambahkan, pihaknya akan tetap mengawal dan siap mengambil langkah-langkah hukum yang dianggap perlu dalam persoalan ini. √
Artikel Terkait
Ini Dia 24 Nama Bakal Cabup - Cawabup Pada Pilkada Lebak 2024, Termasuk Adde Rossi dan Rizki Auliya
Sempat Diamuk Massa, Pelaku Curanmor di Pasar Desa Candimas Lampura Diamankan Polisi
Irjen Kemenkumham Cek Progres Pembangunan Rutan Semarang Tahap ke 2
Lestarikan Alam dengan Cara Nuswantara
Sama-sama Berperan Menjaga Kharisma Jokowi, Pengamat Minta KPK, Kejaksaan dan Polri Tidak Diadu