megapolitan

Atasi Longsor TPA Burangkeng, Ini yang Dilakukan DLH Kab Bekasi

Selasa, 11 Oktober 2022 | 18:36 WIB

SATUARAH.CO - Pasca terjadinya longsor gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan pengerukan dan pembenahan di lokasi TPA yang terletak di Desa Burangkeng Kecamatan Setu. 

Plt Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong mengatakan, pihaknya menurunkan 5 unit excavator dan 2 buldozer untuk membersihkan sampah yang longsor. 

"Ya, hingga saat ini kami terus melakukan pengerukan di lokasi longsor dengan alat berat, kami juga mengerahkan seluruh petugas dari 6 UPTD Kebersihan untuk membantu proses pengangkutan," terangnya, Selasa (11/10/22). 

Baca Juga: Mulai Besok Masa Berlaku Paspor 10 Tahun, Ini Kata Plt Dirjen Imigrasi

Rahmat Atong mengungkapkan, penanganan sampah secara konvensional saat ini belum dapat mengendalikan sampah di TPA Burangkeng. Akibatnya terjadi longsoran sampah yang diduga terjadi akibat landfill TPA Burangkeng yang telah melebihi kapasitas. 

"Ditambah, jarak bibir sungai dengan sampah yang sangat dekat, sehingga menyebabkan tanah mengalami abrasi," ujarnya. 

Saat terjadi abrasi, kata dia, pagar pembatas yang ada pun roboh, yang mengakibatkan sampah tumpah ke sungai dan menutup sebagian badan sungai. 

"Proses pengerukan sampah dari badan sungai ke atas TPA pun saat ini masih terus kami lakukan," terangnya. 

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Jateng Buka Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tata Laksana Kesehatan Mental Jiwa

Rahmat menuturkan, Pemkab Bekasi telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi volume sampah di TPA Burangkeng. 

"Kami akan bekerjasama dengan PT Indocement. Dari sampah yang telah diolah, selanjutnya akan dijadikan sumber energy bahan bakar Refused Derived Fuel (RDF)," ujarnya. 

Pihaknya juga sudah memperbaiki excavator dan mengurug lahan bongkar muatan sampah di Zona B dan D agar bisa berfungsi kembali dan saat ini sudah dapat dioperasikan. 

"Untuk Tahun Anggaran 2023, kami akan lakukan rehabilitasi, penataan sampah dan perluasan lokasi dan peningkatan kapasitas TPA, yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perkimtan," ungkapnya. 

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Korban Minta Polres Karawang Periksa Oknum yang Terlibat Kasus Penganiayaan Dua Wartawan

Halaman:

Tags

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB