SATUARAH.CO – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membuka lomba orasi unjuk rasa di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021). Kegiatan ini, juga dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-Dunia yang jatuh hari ini.
Dalam kesempatan itu, Listyo mengungkapkan, lomba yang memperebutkan Piala Kapolri 2021 itu merupakan wujud dari komitmen Polri dalam menjunjung tinggi HAM dan nilai-nilai dalam sistem demokrasi di Indonesia. Lomba ini merupakan wadah untuk masyarakat dalam menyampaikan ekspresi dan pendapatnya.
"Dalam kesempatan hari HAM ini kami, Polri, berusaha memberikan suasana lain, dengan menyelenggarakan lomba unjuk rasa Piala Kapolri tahun 2021. Kegiatan kali ini merupakan komitmen dari Polri dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia dan nilai-nilai demokrasi dengan memberikan wadah atau ruang dalam menyampaikan aspirasi," ujar Listyo, dilansir satuarah.co dari telusur.co.id.
BACA JUGA; Sepanjang 2021, BPN Kab Bekasi Bagikan 108 Ribu Sertipikat Gratis
Listyo menuturkan, kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang diberikan perlindungan secara universal, serta diatur dalam UUD 1945 maupun Undang-Undang (UU). Sudah seharusnya HAM harus dijunjung tinggi demi kemajuan Indonesia.
"Perkenankan saya mengucapkan hari HAM se-dunia yang mengusung tema Reducing Inequalities, Advancing Human Right atau kesetaraan yang memajukan hak asasi manusia," ujarnya.
Semangat digagasnya ide lomba orasi unjuk rasa, kata Listyo, bermula dari munculnya beberapa fenomena di masyarakat, seperti diamankannya peserta unjuk rasa saat adanya kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Blitar, Solo dan Cilacap.
BACA JUGA; Wagub Serahkan Beasiswa dari Baznas Bazis DKI Jakarta kepada 3437 Mahasiswa
Kemudian, adanya penghapusan mural-mural yang merupakan ekspresi masyarakat. Seperti 'Jokowi 404: Not Found' hingga 'Dipaksa Sehat di Negara Sakit'.
"Hal ini tentunya menurunkan indeks persepsi terkait dengan kebebasan berpendapat atau kebebasan di dalam masyarakat untuk memberikan ekspresi dan pendapat yang dilindungi oleh undang-undang," ucapnya.
Oleh sebab itu, lanjut Listyo, lomba orasi unjuk rasa sekaligus momentum untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat maupun aparat terkait dengan pemenuhan hak asasi manusia dalam menyampaikan kebebasan berpendapat.
BACA JUGA; Survei Indikator: Ganjar-Erick Ungguli Anies-Sandiaga
"Sehingga pada saat masyarakat melaksanakan hak kebebasan ekspresinya, salah satunya adalah unjuk rasa tetap bisa berjalan dengan baik. Namun ada satu hal yang harus kita jaga adalah bagaimana kemudian kegiatan tersebut tidak ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan yang akan mengarah pada hal-hal yang mengganggu stabilitas keamanan," terangnya.
Sigit juga menyinggung pesan dari Presiden Jokowi saat memberikan sambutan Apel Kasatwil beberapa waktu lalu terkait dengan penurunan indeks persepsi hak asasi manusia. Ketika itu, Jokowi memberikan pesan kepada Polri untuk melaksanakan pendekatan persuasif, dialogis, menghormati kebebasan berpendapat dan menyerap aspirasinya.