Dedy Supriyadi mengatakan, dengan adanya Posko Tanggap Darurat Bencana, maka titik banjir di Kabupaten Bekasi, baik di persawahan maupun di permukiman penduduk sudah bisa diinventarisir.
"Berikut langkah-langkah yang telah diambil dan yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menangani bencana hidrometeorologi di Kabupaten Bekasi," ucapnya. √
Artikel Terkait
Jaksa Agung Tekankan Disiplin Pegawai adalah Kunci Membangun Aparatur Profesional
JAM Pidum Setujui 8 Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice
Sekda Dedy Supriyadi Instruksikan Perangkat Daerah dan ASN Kab Bekasi Beli Produk UMKM di Aplikasi Bebeli
Ratusan Hektar Sawah Terendam Banjir, Petani Babelan Menjerit Akibat Gagal Panen
Plt Wali Kota Melantik 212 PNS Kota Bekasi