Plt Wali Kota Melantik 212 PNS Kota Bekasi

- Kamis, 2 Maret 2023 | 05:50 WIB
Pengambilan sumpah dan jabatan 212 PNS Kota Bekasi (Humas)
Pengambilan sumpah dan jabatan 212 PNS Kota Bekasi (Humas)

SATUARAH.CO - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto  mengambil sumpah atau janji bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan melantik pengangkatan pertama jabatan fungsional di aula Nonon Sonthanie, Rabu (1/3/23).

Sebanyak 212 Pegawai yang telah diambil sumpahnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbagi pada beberapa perangkat daerah pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di antaranya Dinas Kesehatan Kota Bekasi, RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid, Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, dan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian Kota Bekasi.

Baca Juga: Diterima Sekda Dedy Supriyadi, BNPB Berikan Bantuan Penanganan Banjir kepada Pemkab Bekasi

Usai melantik, Tri Adhianto memaparkan mengenai kesiapan pelayanan bagi warga Kota Bekasi yang sangat diandalkan sebagai aparatur sipil negara karena sebagai tugas mengabdi pada masyarakat adalah bukti kita telah berjuang dan memenuhi standar tugas yang telah lolos menjadi abdi negara.

"Sebagai pegawai yang lolos dan telah terpilih melalui prosedur seleksi, kita tanamkan pada pribadi kita bahwa kita adalah aparatur yang sigap melayani di bidang apapun, selamat menjalankan tugas terbaik sebagai abdi negara, tunjukan bahwa kita sebagai pelayan masyarakat," imbuh Tri Adhianto.

Baca Juga: Plt Wali Kota Bekasi Resmi Buka Musrenbang RKPD Tahun 2024

Pengangkatan jabatan fungsional tersebut berdasarkan Pasal 06 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwa setiap calon Pegawai Negeri Sipil pada saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah/janji.

Selanjutnya, Plt Wali Kota Bekasi berpesan kepada seluruh pegawai yang telah diambil sumpah dan janjinya untuk tidak tergoda melakukan sebuah gratifikasi ataupun yang bersifat merugikan negara, karena sebagai PNS yang memiliki jenjang karir luar biasa patut menanamkan tingkat kedisiplinan yang tegas dan tidak melanggar ketentuan dari peraturan apapun.

Baca Juga: Imigrasi Cilacap Jemput Bola Layani Permohonan Calon Jamaah Haji Kabupaten Banyumas

"Bersama kita saling mengingatkan, agar tidak terjebak pada satu langkah yang salah. Buktikan kita berani melawan yang berbentuk kerugian negara, tunjukan bahwa kita sebagai pegawai yang tidak aka pernah tergoda menghadapi KKN di kondisi apapun karena kita telah diambil janji dan sumpah di masing masing kitab suci kita," ujar Tri Adhianto.

Tri Adhianto mengatakan, untuk proses panjang menjadi ASN yang bermartabat dan selamat bergabung menjadi keluarga besar Pemerintah Kota Bekasi dalam mewujudkan visi dan misi Kota Bekasi serta menjadikan Bekasi semakin Keren. √

Editor: Budhie

Sumber: Humas Kota Bekasi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X