"Nah, tiga fasilitas ini yang ada di dalam perjanjian kerja sama dengan swasta," terang Hermansyah.
Disinggung mengenai keberadaan deretan bambu di perairan Tarumajaya itu, Hermansyah menegaskan, itu jelas kepemilikannya, sehingga tidak bisa dianggap misterius.
Menurutnya, yang dianggap misterius itu lantaran tidak tahu siapa pemiliknya.
"Kalau di sini memang jelas pemiliknya, tidak misterius. Ini DKP Jabar, kerjasama dengan perusahaan ini, ini MAN, dan semuanya punya legalitas masing-masing," tandasnya.
Ditanya perizinan yang dimiliki swasta tersebut, Hermansyah mengakui izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk proyek tersebut belum keluar.
"Terkait KKPRL adalah Kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan saat ini masih dalam proses," ungkap Hermansyah. √