Jika produk ternak diolah dan ditangani dengan benar serta pemasakannya sempurna sebelum dikonsumsi, maka tidak membahayakan kesehatan manusia. Namun, jika mendapati ternak sakit atau diduga PMK maka laporkan melalui hotline DKPPP di nomor 0877 7336 1568.
“PMK Tidak membahayakan kesehatan manusia, jika olahan produk ternak untuk dikonsumsi telah diolah dan dimasak dengan benar. Maka dari itu, agar seluruh masyarakat Kota Bekasi mengikuti imbauan dari kami, dan jika ditemukan hewan ternak sakit serta diduga PMK, silahkan laporkan pada tim kami melalui hotline 0877 7336 1568,” tutup Kadis DKPPP. √
Artikel Terkait
Setelah 1,5 Tahun Kabur, Tersangka Penggelapan Sepeda Motor Diringkus Polisi
Kakanwil Kemenkumham Jateng Ajak Jajarannya Donor Darah untuk Bantu Stok PMI
Kelurahan Bahagia Babelan Bakal Luncurkan Tiga Aplikasi Ini, Simak Penjelasan Khoirul Anwar
Perahu Eretan, Sarana Transportasi Penyeberangan di Pelosok Kab Bekasi
Diduga Ada Pelanggaran Proses Lelang, Puluhan Massa LSM Pendekar Geruduk Disparpora Subang