SATUARAH.CO - Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, Kota Bekasi telah memenuhi Universal Health Coverage (UHC) sebagaimana ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Hal tersebut terungkap ketika ditanya terkait progres program Layanan Kesehatan Masyarakat Berbasis Nomor Induk Kependudukan (LKM NIK), Selasa (31/5/22).
Baca Juga: Sahabat Pers Indonesia Kajati DKI Kunjungi Ketum SMSI Pusat
"Hari Senin (6/6/22) kita akan mendapatkan penghargaan dari Menteri Kesehatan, karena kita menjadi kota yang ke 6 (Enam) dapat memenuhi Universal Health Coverage (UHC)," ujar Tri Adhianto usai melakukan olahraga Sparco di GOR Kota Bekasi.
Bahkan kata Tri Adhianto, Kota Bekasi hingga kini telah mencapai 95 persen masyarakat yang akan terjamin oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Baca Juga: Alhamdulillah, Aliran Sungai di Dua Lokasi Wilayah II UPTD Pengelolaan Sampah Ini Mulai Kinclong
"Sudah 95 persen masyarakat kita sudah akan terkover oleh BPJS (Kesehatan)," jelasnya.
Dikutip dalam web resmi Pemkot Bekasi, ada beberapa aturan yang merupakan dasar Pemerintah Kota Bekasi akan mengintegrasikan kepesertaan pelayanan jaminan kesehatan LKM NIK ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional secara bertahap.Umu
Baca Juga: Sempat Jadi Rujukan Pasien Covid 19, Kini RSUD Cabangbungin Kembali Layani Pasien Umum
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pasal 102 yang berbunyi: Pemerintah Daerah yang menyelenggarakan jaminan kesehatan daerah wajib mengintegrasikan kedalam program Jaminan Kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Selanjutnya, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. √