Terkait mafia tanah yang meresahkan masyarakat, ia mengajak seluruh pihak untuk memberantas hal tersebut serta bersinergi dengan empat pilar diantaranya kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan badan peradilan.
Sebagai penutup, ia menyampaikan apresiasinya terhadap Bupati/Walikota yang telah membebaskan BPHTB kepada masyarakat program PTSL serta berharap hal tersebut dapat diikuti oleh Bupati/Walikota lainnya untuk membantu masyarakat kurang mampu. √
Artikel Terkait
Kemenkumham Jateng Kenalkan Apostille Pangkas Prosedur Birokrasi Rumit
Sambut Kunker Pimpinan Ombudsman RI, Ini Harapan Sekda Kab Subang
Sekda Kab Bekasi Yakin Target PAD Triwulan III Capai 90 Persen, Ini Menurutnya
Di Akhir Pekan, Kantor Imigrasi Cilacap Buka Layanan Paspor di Kabupaten Banyumas
Peringati HUT ke 21, Ribuan Warga Ikuti Gerak Jalan Santai yang Digelar DPC Partai Demokrat Subang
Gercep DLH Kab Bekasi, Kondisi TPA Burangkeng Kembali Normal, Ini Penjelasan Kepala UPT TPA Jartoyo
Pemkab Bekasi Bakal Open Bidding 16 Formasi Jabatan Kepala Dinas, Begini Kata Dani Ramdan