Lembaga Penegak Hukum di Subang Teken MoU Nasi Liwet

photo author
- Selasa, 19 Oktober 2021 | 17:52 WIB
Penandatanganan Nota Kesepahamam (MoU) Penanganan Sistem Lintas Informasi dan Pengawasan Elektronik Terpadu (Nasi Liwet). (Deny)
Penandatanganan Nota Kesepahamam (MoU) Penanganan Sistem Lintas Informasi dan Pengawasan Elektronik Terpadu (Nasi Liwet). (Deny)

SATUARAH.CO - Lembaga penegak hukum di Kabupaten Subang, melakukan penandatanganan Nota Kesepahamam (MoU) Penanganan Sistem Lintas Informasi dan Pengawasan Elektronik Terpadu (Nasi Liwet).

Penandantanganan MoU tersebut melibatkan 4 lembaga penegakan hukum yang ada di Kabupaten Subang, diantaranya Kejaksaan Negeri Subang, Pengadilan Negeri Kelas I B Subang, Kepolisian Resort Subang, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang.

Baca juga: Dicoret dari BLT Subsidi Gaji, Ini Alasannya

MoU dilakukan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Subang yang dihadiri Bupati Subang H. Ruhimat dan Forkopimda Subang. 

Kepala Kejaksaan Negeri Subang, I Wayan Sumertayasa mengatakan, bahwa Layanan Nasi Liwet merupakan layanan yang berisi pertukaran data administrasi antar 4 instansi penegak hukum di Kabupaten Subang.

Baca juga: Polrestro Bekasi Kota Ringkus VLL Penghina Suku Betawi di Slawi Jateng

Program tersebut disediakan dalam rangka memberikan pelayanan penegakan hukum yang prima kepada masyarakat. 

"Layanan ini tidak akan dikenal tanpa diberi identitas maka dari itu diberikan sebuah identitas yang mengandung budaya lokal yaitu Nasi Liwet," kata I Wayan.

Baca juga: Bocor di Medsos, Begini Tampilan All New Toyota Avanza Veloz

Ia berharap dengan adanya layanan Nasi Liwet akan membantu mengatasi kendala penegakan hukum di Kabupaten Subang.

"Saya berharap acara ini bukan hanya seremonial belaka, namun dapat membawa manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Subang," katanya, Selasa (19/10/21).

Baca juga: Ojek Online Ditengah Sawah, Ini yang Diangkut

Sementara Bupati Subang H. Ruhimat, sangat mengapresiasi program yang digagas penegak hukum yang ada di wilayahnya.

"Program ini merupakan bentuk sinergitas antar lembaga penegak hukum yang tentunya sangat berperan penting dalam mewujudkan keterpaduan dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Subang," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hamdan Bhulle

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Bekasi Hadiri Uji KIP Jawa Barat 2025

Senin, 10 November 2025 | 19:30 WIB
X