1. Tingkatkan sinergitas antar stakeholder dalam upaya mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana;
Baca Juga: JPPR DKI Ajak Masyarakat Awasi Proses Rekrutmen Penyelenggara Pemilu
2. Melakukan pendekatan secara preventif kepada masyarakat terkait peran serta dalam menghadapi bencana;
3. Menyiapkan mental dan fisik yang prima dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi sekaligus menghindari ego sektoral dalam penanganan bencana;
4. Melakukan koordinasi untuk menyiapkan lokasi pengungsian dan jalur evakuasi yang disesuaikan dengan prokes untuk mencegah covid-19;
5. Melakukan pelatihan secara intens dan terpadu terhadap personil yang akan ditugaskan sehingga mereka siap dalam menjalankan tugas dan fungsinya;
6. Melakukan pengecekan secara intens dan berkala terhadap seluruh peralatan agar peralatan tersebut siap pakai pada saat penanggulangan bencana;
Baca Juga: Percepat Pembangunan Rutan Surakarta, Kanwil Kemenkumham Jateng Audiensi dengan Pemkab Sukoharjo
7. Patuhi dan tetapkan prokes di manapun dan kapanpun karena setiap individu dan masyarakat adalah garda terdepan dalam penanganan penyebaran covid-19, oleh karena itu diminta untuk tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Hadir dalam Apel Gelar Pasukan tersebut perwakilan Danlanud Suryadharma, Dandim 0605 Subang, Kapolres Subang, Ketua DPRD Kabupaten Subang, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Subang, Danyon 312 Kala Hitam, Dan Subden Pom 3-2 Subang, Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Subang, Para Kepala Dinas terkait, dan semua unsur siap siaga bencana Kabupaten Subang. √