SATU ARAH - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang kini telah membuat marka jalan jalur khusus untuk sepeda di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Siliwangi. Realisasi dari rencana itu saat ini di sepanjang Jalan Ahmad Yani sudah terpasang marka garis kuning putus-putus di lajur kiri jalan.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas (Lalin) Dishub Karawang, Ade Saprudin mengatakan, untuk saat ini jalur sepeda sementara dibuat di 2 titik yaitu Jalan Siliwangi pada 2018 dan 2021 Jalan Ahmad Yani.
”Lajur sepeda adalah diperuntukkan untuk pengguna kendaraan unmotorize, dan posisi ada di bahu kiri terpisah dari jalur utama yang digunakan oleh kendaraan bermotor lainnya, dan bisa dibedakan dengan pewarnaan cat modul/garis pemisah baik itu kuning atau hijau,” beber Ade, Selasa (27/7/21).
Lebih lanjut Ade menjelaskan, untuk memperkuat lajur sepeda di Jalan Ahmad Yani dan Siliwangi akan diperkuat dengan karpet berwarna dan bergambar sepeda. ”Nanti di lajur sepeda tersebut akan diperkuat dengan karpet berwarna dan bergambar sepeda yang diletakan di tempat yang dianggap urgent,” ungkapnya.
Bikin 'Zoss' Penyeberangan Jalan Anak Sekolah
Ade Saprudin juga mengatakan, selain marka jalan jalur sepeda, Kadishub Karawang membuat marka Zona Selamat Sekolah (Zoss) untuk penyeberangan khusus anak-anak sekolah.
”Kita juga buatkan marka Zoss khusus penyeberangan anak-anak sekolah di beberapa titik khusus, adapun nanti sebagai dasar hukum lajur sepeda, kami Dishub akan memasang rambu khusus lajur sepeda sepanjang Jalan A. Yani agar dapat dilihat dan ditaati penggunaannya kepada pengguna jalan, termasuk untuk denda diterapkan, mungkin harus ada sosialisasi dan rambu-rambu sudah terpasang termasuk uji coba,” bebernya.