"Jadi peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan. Sebab Melalui aplikasi Mobile JKN peserta tidak hanya dapat melakukan penurunan kelas, peserta juga dapat mengetahui aktif atau tidaknya kartu, perubahan data peserta, pengaduan keluhan, melakukan pembayaran, hingga mendapatkan sistem antrean online di faskes tingkat pertama maupun fakses tingkat lanjutan dan yang lain sebagainya," lanjutnya.
Praktis, kapan dan di mana saja, peserta dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan pelayanan JKN-KIS yang dapat diakses melalui smarthphone mereka masing-masing.
“Saat ini kami mengarahkan agar para peserta yang ingin melakukan pindah kelas atau pindah fasilitas kesehatan (faskes) untuk dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN yang dapat didownload di playstore. Jadi peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan. Melalui aplikasi Mobile JKN peserta tidak hanya dapat melakukan penurunan kelas, mereka juga dapat mengetahui aktif atau tidaknya kartu, perubahan data peserta, pengaduan keluhan, melakukan pembayaran, hingga mendapatkan sistem antrean online di faskes tingkat pertama maupun fakses tingkat lanjutan,” ujarnya.
"Program ini merupakan bentuk komitmen kami BPJS Kesehatan Cabang Cikarang dalam memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS," tukasnya.