Goda Pengendara Wanita, Oknum Polantas Dibebastugaskan

photo author
- Rabu, 6 Oktober 2021 | 11:17 WIB
Oknum Polantas yang menggoda pengendara saat bertugas  (Humas Polri)
Oknum Polantas yang menggoda pengendara saat bertugas (Humas Polri)

SATUARAH.CO - Oknum anggota polisi lalu lintas (polantas) yang menggoda pengendara motor wanita saat hendak menilang mendapat hukuman dari kesatuannya.

Oknum polantas yang diketahui berinisial FA itu dianggap melanggar kode etik kepolisian. Karena saat bertugas menggoda pengendara dengan meminta nomor handphone wanita saat hendak menilang.

“Betul (dibebastugaskan sementara),” ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim.

Baca juga: SDN di Pebayuran Didatangi KPK, Dua Anggota DPRD Kab Bekasi Dipanggil

Menurut dia, saat ini FA masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Kota. Dia dianggap tidak melaksanakan tugas secara profesional.

Sebelumnya, video seorang pengendara motor wanita, RNA, menerobos lampu merah di dekat Tangerang City, viral di media sosial. Saat itu FA memberhentikan RNA dan meminta menepi.

Baca juga: Komisi II DPR Rl Evaluasi E KTP di Kota Bekasi

Selanjutnya, FA meminta RNA menyerahkan surat-surat kendaraan. Namun, saat perempuan itu membuka helm, penilangan tidak jadi dilakukan.

Diduga oknum polisi itu menggodanya hingga meminta nomor telepon. Setelah diberikan, perempuan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Peristiwa ini viral di media sosial Twitter usai RNA mengunggah cuitannya. Pengakuan RNA di-retweet pengguna Twitter lain. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hamdan Bhulle

Sumber: Humas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

BMKG Resmi Tutup Rangkaian Pelatihan Dasar CPNS

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:21 WIB

Warga Babelan Terima Bansos Beras dan Minyak Goreng

Sabtu, 29 November 2025 | 12:45 WIB
X