SDN di Pebayuran Didatangi KPK, Dua Anggota DPRD Kab Bekasi Dipanggil

photo author
- Rabu, 6 Oktober 2021 | 10:39 WIB
Salah satu bangunan toilet yang menelan anggaran sebesar Rp 198 juta yang sedang diselidiki oleh KPK (Bhule)
Salah satu bangunan toilet yang menelan anggaran sebesar Rp 198 juta yang sedang diselidiki oleh KPK (Bhule)

SATUARAH.CO - Kasus pembangunan 488 toilet di sejumlah institusi pendidikan di Kabupaten Bekasi yang menelan anggaran sebesar Rp98 miliar terus bergulir.

Dari informasi yang didapat satuarah.co, beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mendatangi salah satu sekolah dasar negeri (SDN) yang berada di Kecamatan Pebayuran.

Baca juga: Pabrik Obat-Obatan Ilegal Digrebek Polisi

"Ada tiga orang yang datang dan mengaku dari KPK. Mereka memeriksa toilet," kata salah seorang tenaga pengajar yang enggan menyebutkan identitasnya.

Dia menyebut, orang yang mengaku sebagai pegawai KPK itu datang dengan mengenakan baju putih, dan mengendarai mobil.

"Kalau mereka gak menyebutkan instansi saya gak tahu. Mereka datang bertiga pakai mobil," terangnya.

Baca juga: Segera Selesaikan Tata Kelola Distribusi Pupuk

Menurutnya, ketiga orang itu datang dan langsung menanyakan lokasi toilet yang menelan anggaran Rp 198 juta.

"Kalau gak salah, mereka bilang begini, 'Permisi, kami pegawai KPK, kedatangan kami ke sini mau cek lokasi toilet yang dibangun sama Pemkab Bekasi' itu kalau gak salah ya, soalnya udah lama," ujarnya menirukan ucapan pegawai KPK.

Pada Selasa (5/10/21) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Soal Anggaran DAK, DPR: Banyak Temuan Tidak Diketahui

Keduanya yaitu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi M Nuh dari Fraksi PKS dan Aria Dwi Nugraha anggota Komisi I yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.

KPK memanggil mereka berdasarkan surat tertanggal 27 September 2021 Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik.-08/Lid.01.00/01/01/2021 tanggal 22 Januari 2021.

Baca juga: Setelah Disegel Baru Urus Izin, Akhirnya Segel Menara BTS di Taman Narogong Dicopot

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hamdan Bhulle

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X