SATUARAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Seketariat Badan Unit Layanan Pengadaan (ULP) terus berupaya meningkatkan kemampuan kapasitas para penyedia Barang dan Jasa. Hal itu dibuktikan dengan terus melakukan bimbingan dan teknis (Bintek) kepada para pihak ketiga setiap tahunnya.
Kepala Bagian (Kabag) ULP Iman Nugraha mengatakan, pada pekan ini pihaknya menggelar bintek kepada para pengusaha penyedia Barang dan Jasa untuk terus mengembangkan kompetensi para penyedia dalam pengadaan barang dan jasa. Sekaligus mensosialisasikan aturan hukum pengadaan, sehingga saat pengadaan dilakukan, para penyedia sudah tahu aturan terbarunya seperti apa.
"Kegiatan pembinaan dari tanggal 2-4 Juni 2021 lalu itu untuk meningkatkan kapasitas para penyedia dan melahirkan penyedia profesional di bidang penyedian barang dan jasa,” katanya kepada satuarah.co, Minggu (6/6/21).
Ditambahkan Iman, pelatihan yang baru saja dilakukan itu diikuti sebanyak 45 perwakilan dari para pengusaha konstruksi yang ada di Kabupaten Bekasi dengan menghadiri narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) RI.
"Alhamdulilah kegiatan diikuti banyak perwakilan dari asosiasi penyedia jasa pengadaan barang dan jasa Kabupaten Bekasi," bebernya.
Menurutnya, bintek merupakan upaya Pemkab Bekasi dalam memberikan bimbingan dan pengawasan terhadap para penyedia barang dan jasa khususnya pengusaha yang ada di Kabupaten Bekasi.
“Harapan kita semua baik dari pengadaan barang dan jasa ataupun penyedia menjadi handal dalam mengikuti tender, baik secara menyusun dokumennya dan melakukan penawarannya agar menang dalam tender,” harapnya.