SATUARAH.CO - Sebanyak 20 unit rumah dibangun dengan program rumah tidak layak huni (Rutilahu) tahun 2022 yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2022.
Pembangunan rutilahu yang dilakukan di Kampung Pangkalan RT 02/02 Dusun II, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi dimonitoring dan dievaluasi (monev) oleh Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Selasa (30/8/22).
Baca Juga: Demi Kelancaran Pelabuhan Tanjung Priok Diperlukan TTBS dan Keteraturan Melalui Regulasi
Dalam keterangannya, Koordinator Fasilitator Wilayah I Disperkimtan Kabupaten Bekasi mengatakan, pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) sebanyak 20 unit di Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, yang di biayai oleh Anggaran Pendapatan Biaya Daerah (ABPD) tahun 2022 telah dikerjakan berjalan sesuai dengan kriteria.
"Desa Sukamekar adalah salah satu desa di Kecamatan Sukawangi yang mendapatkan program rutilahu APBD Kabupaten Bekasi tahun 2022. Alhamdulillah dalam pekerjaannya sesuai dengan ketentuan dan kriteria," ujar Asep Taufan Nugraha Kordinator Fasilitator Wilayah I didampingi Yakup Pengawas saat monitoring.
Baca Juga: Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Penguatan Pengawasan Pungli
Dirinya mengatakan, sebanyak 20 unit yang dikerjakan sudah selesai semua, program rutilahu yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Bekasi memang dibantu oleh anggaran swadaya, karena dari APBD hanya Rp 20 juta.
"Untuk memaksimalkan hasil dari pembangunan rutilahu, anggaran swadaya lah yang dapat membantu," jelasnya. Pihaknya mengimbau kepada penerima rutilahu agar bisa merawat dan menjaga rumah yang telah dibangun, dan apabila ada yang belum sempurna bisa disempurnakan oleh penerima manfaat nantinya.
Baca Juga: JAM Pidsus dan BPKP Sampaikan Perkembangan Perkara PT Duta Palma Group
"Diharapkan kepada penerima manfaat bisa menjaga dan merawat rumahnya dengan baik," terangnya seraya mengimbau kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) harus bisa berkoordinasi, baik kepada pemerintah setempat atau kepada penerima manfaat.
Ketua LPMD Sukamekar, Supriyadi mengatakan, di tiga dusun Desa Sukamekar telah terbangun 20 unit rumah program rutilahu yang dibiayai oleh ABPD Kabupaten Bekasi tahun 2022.
Baca Juga: Tinjau Revitalisasi Pasar Induk Cibitung, Dani Ramdan Bilang Begini
"Alhamdulillah anggaran Rp 20 juta per unit rumah dan ditambah anggaran swadaya dari penerima manfaat, sudah terbangun semua dan sudah bisa ditempati oleh si penerima manfaat," tuturnya saat menemani koordinator dan pengawas dari Disperkimtan Kabupaten Bekasi dalam pengecekan program rutilahu.
Sementara, Kepala Desa Sukamekar, Jayadih mengucapkan rasa syukur atas telah rampungnya program Rutilahu di wilayahnya.