Eriawan, Satpam yang dijumpai awak media di Pos Perum Graha menuturkan, ketua RT terpilih harus mempunyai pekerjaan tetap untuk mencegah korupsi, dapat memperhatikan sarana dan prasarana lingkungan terutama pengangkutan sampah secara rutin setiap hari di tengah pandemi Covid-19.
Dia menambahkan, Pemilihan Ketua RT dilakukan dengan cara sederhana oleh Panitia Pemilihan Pengurus RT 03/RW 14 di Balai Warga, pada (14/2/22). Warga diberi brosur nama-nama yang akan dicalonkan menjadi ketua RT.
Menurutnya, Ketua RT yang terpilih merupakan warga tetap yang menempati rumah di lingkungan RT 03/14. Kemudian dinyatakan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba dibuktikan surat keterangan dokter dari BNN.
Kemudian, lanjutnya, belum pernah menjabat sebagai pengurus RT di Perum Graha, serta tidak bekerja di luar kota dalam waktu cukup lama.