humaniora

Ibu-ibu Sudah Menjerit, Puan Minta Pemerintah Atasi Lonjakan Harga Minyak Goreng

Senin, 13 Desember 2021 | 21:39 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat mengunjungi pasar. (telusur.co.id)

SATUARAH.CO Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera mengatasi kenaikan harga minyak goreng yang sangat drastis.

Menurut dia, kenaikan harga minyak goreng menambah beban rakyat, khususnya masyarakat kelas bawah.

“Harga minyak goreng yang melambung tinggi, membutuhkan intervensi pemerintah agar dapat menekan atau mengendalikan kenaikan harga minyak goreng,” kata Puan, Senin (13/11/2021).

BACA JUGA; Produk Dalam Negeri Numpuk di Gudang, Kenapa Indonesia Masih Impor Alkes?

Kenaikan harga minyak goreng yang luar biasa disebabkan masih tingginya harga crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah. Puan mengatakan, pemerintah agar mencarikan solusi antar pemangku kebijakan agar persoalan ini dapat diatasi.

“Harga minyak goreng yang terus menerus naik ini bukan baru-baru saja terjadi. Tapi saat ini kenaikan harga minyak goreng di pasaran mencapai hampir 2 kali lipat. Rakyat merasa terbebani, dan perlu upaya untuk menstabilkan harga di pasar oleh Kementerian terkait,” ucapnya, dilansir satuarah.co dari telusur.co.id.

Sementara, kata Puan, perekonomian masyarakat masih belum sepenuhnya membaik akibat pandemi Covid-19. Padahal minyak goreng adalah salah satu kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat.

BACA JUGA; Politikus PAN Benarkan Ucapan Ketua KPK

“Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang hidupnya pas-pasan, kondisi ini sangatlah berat,” lanjut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan meminta Pemerintah berkomitmen menegakkan aturan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Dalam aturan yang dikeluarkan Kemendag, HET minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 11.000 per liter/ 0,8 Kg, sedangkan di pasaran saat ini harga minyak goreng jauh melampaui dari HET.

Mantan Menko PMK ini memahami tingginya harga CPO merupakan permasalahan nyata. Puan pun meminta Pemerintah dan pelaku usaha duduk bersama mencari solusi mengingat adanya kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) untuk melakukan stabilisasi harga minyak goreng.

BACA JUGA; Kikis Fitnah Pesantren Sarang Radikal, Habib Syakur: Kebijakan KSAD-Kapolri Rekrut Santri Sangat Tepat

Puan juga menyebut kenaikan harga minyak goreng berdampak pada pelaku UMKM. Ia pun khawatir jika tidak ada solusi dari kenaikan harga minyak goreng, akan berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

“Dikhawatirkan masyarakat menggunakan minyak goreng berulang atau yang sudah tidak layak untuk menyiasati mahalnya harga minyak goreng. Tentunya ini sangat tidak baik bagi kesehatan masyarakat, terutama di masa pandemi,” ungkap Puan.

Halaman:

Tags

Terkini

BMKG Resmi Tutup Rangkaian Pelatihan Dasar CPNS

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:21 WIB

Warga Babelan Terima Bansos Beras dan Minyak Goreng

Sabtu, 29 November 2025 | 12:45 WIB