Guru Pemerkosa Santriwati, Sekjen PBNU: Sebaiknya Dihukum Kebiri

photo author
- Minggu, 12 Desember 2021 | 21:29 WIB
Sekjen PBNU, Dr Helmy Faisal Zainy (kanan). (republika.co.id)
Sekjen PBNU, Dr Helmy Faisal Zainy (kanan). (republika.co.id)

SATUARAH.CO Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini meminta pelaku pemerkosa santri di Kota Bandung, HW (36), dihukum seberat-beratnya. Bahkan ia menyarahkan hukuman kebiri terhadap HW demi mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tindakan yang dilakukan HW harus ditindak dengan hukuman yang seberat-beratnya, termasuk kebiri. Sebab perbuatannya telah merugikan banyak pihak, menimbulkan trauma dan sekaligus merenggut masa depan korban," kata Helmy dilansir satuarah.co dari republika.co.id, Ahad (12/12/2021).

Helmy mengatakan, kejahatan pemerkosaan yang dilakukan HW sangat biadab, bahkan jauh dari ajaran pesantren. Ia diketahui telah memperkosa 12 santri, bahkan ada laporan yang menyebut total korbannya mencapai 21 orang.

BACA JUGA; Guru Pemerkosa 12 Santriwati Dihukum Berat, HNW: Ini Kejahatan Terkutuk

Tradisi pesantren, kata Helmy, selalu mengajarkan soal akhlak. Sementara HW justru mempertontonkan tindakan asusila yang tidak pernah ada dalam nilai-nilai Islam.

"Mendorong dan percaya sepenuhnya kepada Polri untuk menindak tegas perbuatan pelaku. Kita yakin bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dan cermat dalam menangani kasus ini," katanya.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memerintahkan jajarannya di Kementerian Agama mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk melakukan investigasi menyeluruh serta mitigasi pencegahan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan.

BACA JUGA; Diduga Terlibat Terorisme, Densus 88 Dikabarkan Tangkap UAS?

"Kita sedang investigasi untuk menurunkan semua jajaran Kemenag, melakukan investigasi di daerah masing-masing. Jadi kalau ada hal serupa, kita akan lakukan mitigasi serupa. Jadi jangan tunggu ada kejadian dulu," ujar Menag.

Menag khawatir kasus kekerasan seksual yang dilakukan guru pesantren, HW (36), terhadap belasan santri di Kota Bandung bak fenomena puncak gunung es yang selama ini tak terungkap di satuan pendidikan keagamaan.

Investigasi dan mitigasi, kata dia, akan dilakukan di seluruh satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama mulai dari madrasah, pesantren, hingga perguruan tinggi.

BACA JUGA; Piala AFF 2020: Lumat Laos 5-1, Skuad Garuda Geser Malaysia dari Puncak Klasemen

Ia berharap dengan diterjunkannya tim tersebut dapat menginvestigasi, mengungkap, hingga memitigasi potensi kekerasan seksual. "Jadi kekerasan seksual, pelecehan seksual dan semua tindak asusila itu harus disikat," kata dia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X