SATUARAH.CO - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi. H. Anden asal Dapil 1 yaitu Kecamatan Setu, Serang Baru, Cikarang Selatan, Cikarang Pusat, Cibarusah dan Bojongmangu kembali mengelar reses atau menyerap aspirasi masyarakat.
Kali ini reses tersebut berlokasi di wilayah Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan.
Diketahui, dalam kegiatan reses itu dihadiri banyak unsur mulai dari 50 orang dari perwakilan masyarakat, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pihak kepolisian dan TNI dari Dapil 1 Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Lembaga Penegak Hukum di Subang Teken MoU Nasi Liwet
Legislator Gerindra ini mengatakan, dalam reses atau serap aspirasi kali ini pihaknya banyak menerima usulan terkait program bantuan pemberdayaan ekonomi masyarakat. misalnya seperti usulan bantuan modal untuk pemberdayaan pelaku UMKM dan usaha-usaha di masyarakat.
"Dalam reses kali ini banyak usulan-usulan yang disampaikan masyarakat, mengenai pemberdayaan ekonomi seperti UMKM, Bumdes. karena memang dari segi pembangunan infrastruktur di wilayah ini sudah bagus semuanya," katanya kepada satuarah. co. Selasa (19/10/21).
Baca Juga: Pengembang Perumahan Wajib Bikin Rekomendasi TPSS DLH Kab Bekasi, Gratis Loh Ini Syaratnya
Ditambahkankan, berbagai usulan masyarakat dari hasil reses anggota DPRD nantinya menjadi pokok pikiran DPRD, kemudian akan dimasukan dan disinkronisasikan dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Dan pihaknya akan berusaha mengawal agar usulan-usulan dari masyarakat tersebut bisa terealisasi.
"Semua usulan-usulan dalam reses ini akan dibawa dan kami berharap mendapatkan prioritas dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, " tukas pria yang sudah dua priode menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Modalnya Cuma Kopi Moms, Flek Hitam di Wajah Bisa Hilang
Diketahui, pada reses tahun 2021 ini, H. Anden bukan hanya menjadikan momentum untuk mendengar aspirasi masyarakat saja, namun hal itu juga dimanfaatkan ajang menjalin tali silaturahmi antara DPRD dengan masyarakat. Dengan adanya reses itu diharapkan masyarakat bisa lebih dekat lagi kepada wakilnya di DPRD Kabupaten Bekasi ke depannya.
Kendati demikian, dalam reses itu tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes) mulai dari menjaga jarak dan memakai masker karena mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. ✓