humaniora

Polres Metro Jakpus Amankan 15 Remaja Tawuran, Sajam dan Ganja Disita

Minggu, 19 Oktober 2025 | 09:02 WIB

SATUARAH.CO - Sebanyak 15 remaja diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat dalam patroli, Sabtu (18/10) dini hari.


Mereka diduga terlibat dalam aksi tawuran dan penyalahgunaan narkotika di dua lokasi berbeda, yakni Jl. Industri Raya, Kemayoran dan Jl. Kartini 10, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 8 bilah senjata tajam jenis celurit, 3 bungkus rokok berisi ganja, 4 unit handphone, 1 dompet, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox.

Pelaku yang diamankan sebagai berikut:

- Jl. Industri Raya, Kemayoran: IA (16), RF (25), AAY (22), FF (19)
- Jl. Kartini 10, Sawah Besar: FA (15), RM (17), LMY (16), SU (18), VS (14), MF (20), ZF (15), FH (18), DP (15), MBR (20), RR (13)

Mayoritas dari pelaku diketahui masih berusia di bawah umur dan berstatus pelajar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan, keprihatinan mendalam atas keterlibatan remaja dalam aksi kekerasan dan narkoba.

Baca Juga: Dukung Program Nasional Bangun Koperasi Desa, Wali Kota Bekasi Awali Pembangunan Gerai di Rawalumbu

Ia mengingatkan bahwa pencegahan lebih penting daripada penindakan.

“Anak-anak ini seharusnya menjadi generasi penerus bangsa, bukan pelaku kekerasan atau penyalahguna narkoba. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman nyata bagi masa depan mereka,” kata Susatyo, saat keterangan, Sabtu (18/10/25).

Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih peduli dan terlibat aktif dalam membina anak-anak mereka.

“Kami mengajak para orang tua, jangan biarkan buah hati Anda berkeliaran malam tanpa pengawasan. Berikan mereka kegiatan yang positif dan membangun, agar energi mereka tersalurkan ke hal-hal yang bermanfaat bagi masa depannya,” tegasnya.

Saat ini, seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterlibatan masing-masing pelaku dan menentukan proses hukum lanjutan.

Halaman:

Tags

Terkini

BMKG Resmi Tutup Rangkaian Pelatihan Dasar CPNS

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:21 WIB

Warga Babelan Terima Bansos Beras dan Minyak Goreng

Sabtu, 29 November 2025 | 12:45 WIB