Pemkab Bekasi Gercep Tangani Permasalahan Tenaga Kerja di PT YMMA

photo author
- Kamis, 11 September 2025 | 15:44 WIB

“Itu bukti komitmen kami menjaga investasi. Tapi saat warga kami, pekerja kami yang notabene sebelumnya memiliki hubungan kerja harmonis justru dirugikan, maka kami juga wajib hadir membela,” ujarnya.

Baca Juga: Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Bekasi Sepakat: Evaluasi Tunjangan DPRD Sesuai Aturan yang Berlaku

Dia menekankan bahwa keberadaan serikat pekerja di PT Yamaha sudah lebih dari 15 tahun berjalan tanpa persoalan serius. Karena itu, kasus yang baru muncul belakangan ini justru menjadi anomali.

Kepada Menteri Ketenagakerjaan, Nyumarno mengusulkan agar pemerintah pusat dapat memfasilitasi langsung pelaksanaan putusan PHI.

“Sudah ada keputusan hukum, jalankan saja. Pekerjakan kembali dua pekerja tersebut, bayarkan haknya. Ini demi menjaga kepercayaan masyarakat dan juga demi iklim investasi yang sehat di Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Ia juga memastikan, DPRD bersama Pemkab Bekasi siap menjamin kondusivitas daerah bila putusan tersebut dilaksanakan. “Tidak akan ada aksi besar lagi terkait masalah ini. Kami yang menjamin, demi kepentingan bersama, demi kelangsungan investasi, dan demi hak rakyat Kabupaten Bekasi,” tutup Nyumarno. √

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Diskominfosantik Kab Bekasi

Tags

Rekomendasi

Terkini

BMKG Resmi Tutup Rangkaian Pelatihan Dasar CPNS

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:21 WIB

Warga Babelan Terima Bansos Beras dan Minyak Goreng

Sabtu, 29 November 2025 | 12:45 WIB
X