Ini Tanggapan Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat Soal Kepengurusan PWI Bekasi Raya

photo author
- Jumat, 30 Mei 2025 | 07:37 WIB
Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat (ayobandung.com)
Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat (ayobandung.com)

 

SATUARAH.CO – Ketua PWI Jawa Barat (Jabar), Hilman Hidayat menegaskan, kepengurusan PWI Bekasi Raya di bawah kepemimpinan Ade Muksin adalah sah dan konstitusional, karena terbentuk melalui konferensi resmi organisasi.


Oleh karena itu, segala bentuk penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) yang dilakukan secara sepihak oleh pihak di luar struktur PWI Jawa Barat dinyatakan tidak berlaku dan tidak diakui.

“PWI Bekasi Raya sudah menggelar konferensi dan memiliki kepengurusan yang sah, dipimpin Ade Muksin selaku Ketua. Maka, tidak ada dasar hukum dan organisasi untuk menunjuk Plt di sana. Apalagi penunjukan itu dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki otoritas,” ujar Hilman, Kamis (29/5/25).

Baca Juga: Menko Kumham Imipas Bantah Media Israel Soal Perundingan Rahasia Indonesia-Israel Terkait Pencalonan RI Sebagai Anggota OECD

Hilman juga menyampaikan, upaya-upaya seperti penunjukan Plt justru berpotensi memicu keresahan dan perpecahan di kalangan anggota PWI kabupaten/kota di Jawa Barat.

“Kalau setiap ada perbedaan, lalu main tunjuk Plt dari atas, itu justru membuat situasi makin keruh. Kita di daerah justru sedang menjaga agar organisasi tetap utuh dan kondusif. Jangan rusak itu,” tegasnya.

Baca Juga: Survei Indikator Politik Indonesia: Kepuasan Tinggi Warga pada Polisi Berantas Premanisme, Cek Hasilnya

Ia menegaskan, dalam struktur organisasi PWI sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD PRT), PWI Pusat tidak memiliki kewenangan langsung menunjuk atau menetapkan pengurus di tingkat kabupaten/kota.

Otoritas tersebut berada di tangan PWI Provinsi, dan hanya bisa dijalankan melalui mekanisme musyawarah dan konferensi.

“Penunjukan Plt seperti itu tidak pernah terjadi dalam sejarah PWI, dan bertentangan dengan prinsip otonomi organisasi di daerah. Ini organisasi wartawan, bukan lembaga vertikal yang bisa diintervensi sesuka hati,” kata Hilman Hidayat.

Baca Juga: PWI Bekasi Raya: Penunjukan Plt Langgar 'Kesepakatan Jakarta', Berpotensi Pecah Belah PWI di Jawa Barat

Lebih jauh, Hilman juga menekankan bahwa semua pihak harus mematuhi dan menghormati Kesepakatan Jakarta yang telah ditandatangani oleh dua pihak yang bersengketa di tingkat pusat, sebagai bentuk rekonsiliasi dan jalan damai menuju Kongres Persatuan.

“Sudah jelas dalam Kesepakatan Jakarta, semua keputusan sepihak yang timbul karena konflik harus dicabut. Harusnya semua pihak menahan diri, bukan malah mengeluarkan keputusan baru yang memperpanjang masalah,” tandasnya.

PWI Jawa Barat, menurut Hilman Hidayat, tetap mendukung sepenuhnya kepengurusan PWI Bekasi Raya hasil konferensi, Ade Muksin dan mengajak seluruh cabang di Jawa Barat untuk tetap menjaga solidaritas serta fokus pada agenda organisasi, bukan tarik-menarik kepentingan kelompok. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: PWI Jabar

Tags

Rekomendasi

Terkini

BMKG Resmi Tutup Rangkaian Pelatihan Dasar CPNS

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:21 WIB

Warga Babelan Terima Bansos Beras dan Minyak Goreng

Sabtu, 29 November 2025 | 12:45 WIB
X