Sayid Iskandarsyah ke Polda Metro Jaya, Berikan Keterangan Tambahan Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

photo author
- Selasa, 2 Juli 2024 | 14:11 WIB
Sayid Iskandarsyah mendatangi Polda Metro Jaya untuk melengkapi laporan yang telah dibuat pada 11 Juni 2024 terkait kasus pencemaran nama baik.
Sayid Iskandarsyah mendatangi Polda Metro Jaya untuk melengkapi laporan yang telah dibuat pada 11 Juni 2024 terkait kasus pencemaran nama baik.

SATUARAH.CO - Sayid Iskandarsyah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Sayid yang telah mengundurkan diri sebagai Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat ini tiba di lokasi Senin, 1 Juli 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya, HMU Kurniadi, SH., MH.

Sayid Iskandarsyah menjelaskan, kedatangannya kali ini bertujuan untuk melengkapi laporan yang telah dibuat pada 11 Juni 2024 terkait kasus pencemaran nama baik.

"Saya datang hari ini untuk memberikan keterangan tambahan dan melengkapi permasalahan yang telah saya laporkan sebelumnya," ungkap Sayid kepada wartawan yang menemuinya usai melengkapi laporan.

Baca Juga: Kejagung Tanggapi Pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

HMU Kurniadi, kuasa hukum Sayid, menambahkan bahwa kliennya datang untuk melakukan klarifikasi atas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap dua orang narasumber yang telah dilaporkan.

"Pada pemeriksaan hari ini, penyidik Polda Metro Jaya meminta data-data tambahan, dan kami telah memberikan data tersebut," terang Kurniadi.

Baca Juga: Hari Bhayangkara ke 78, Legislator Termuda Partai Nasdem Denisa Wulandari: Semoga Polri Semakin Solid Layani Masyarakat

Kasus ini menarik perhatian publik setelah pada 11 Juni 2024, Sayid Iskandarsyah melaporkan beberapa orang atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebarluasan fitnah.

Laporan tersebut merupakan langkah Sayid untuk membersihkan namanya dari tuduhan-tuduhan yang dianggap tidak berdasar.

Kurniadi juga menegaskan pentingnya proses hukum ini untuk memastikan keadilan bagi kliennya.

Baca Juga: Jumlah Penduduk Miskin di Jawa Barat Menurun

"Kami berharap dengan kelengkapan data yang kami serahkan hari ini, proses hukum dapat berjalan lancar dan transparan," tambahnya.

Dengan perkembangan terbaru ini, HMU Kurniadi berharap kasus pencemaran nama baik yang melibatkan kliennya, Sayid Iskandarsyah, segera dituntaskan.

Polda Metro Jaya juga diharapkan dapat segera menyelesaikan penyelidikan agar keadilan dapat ditegakkan. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

BMKG Resmi Tutup Rangkaian Pelatihan Dasar CPNS

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:21 WIB

Warga Babelan Terima Bansos Beras dan Minyak Goreng

Sabtu, 29 November 2025 | 12:45 WIB
X