Dipecat Sepihak oleh Oknum Kades, Perangkat Desa Pantai Hurip Geruduk Kecamatan Babelan, Ini Tuntutan Mereka

photo author
- Senin, 8 Januari 2024 | 20:37 WIB
Para perangkat desa Pantai Hurip yang diberhentikan sepihak oleh oknum Kades berpose bersama Kasipem Kec Babelan  (satuarah.co)
Para perangkat desa Pantai Hurip yang diberhentikan sepihak oleh oknum Kades berpose bersama Kasipem Kec Babelan (satuarah.co)

Disinggung, apakah Kepala Desa Pantai Hurip mendapat predikat "raport merah", Asep Edwin menegaskan, di antara tujuh Desa di Kecamatan Babelan, salah satunya Desa Pantai Hurip yang penilaiannya kurang standar dalam tatanan birokrasi pemerintahan.

"Ya, kalau dari kinerjanya, mungkin di tahun 2023 si akhir-akhir ini setelah adanya gunjang ganjing honor atau penghasilan tetap (Siltap) baik pegawainya maupun pegawai BPD yang telat dibayarkan, kurang lebih enak bulan ini," ungkap Asep Edwin.

Bahkan, Asep Edwin mengaku bahwa pihaknya sudah sering mengambil tindakan berupa administratif yakni teguran tertulis terhadap kinerja Pemerintah Desa dibawah kepemimpinan Suwandi selaku kepala desanya maupun memotivasi semangat kerja kepada para pegawainya serta lembaga kemasyarakatannya.

"Kami berupaya menghubungi melalui telepon selularnya tapi tidak ada yang aktif, Kami menjadwalkan akan bertandang ke Kantor Desa atau bila perlu ke kediamannya dalam waktu dekat ini," tukasnya.

Ketika hendak dikonfirmasi, Kepala Desa Pantai Hurip, Suwandi tidak berada di Kantor Desa. Menurut staf pelayanan, Kepala Desa tengah ke Kantor Kecamatan Babelan. √

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

BMKG Resmi Tutup Rangkaian Pelatihan Dasar CPNS

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:21 WIB

Warga Babelan Terima Bansos Beras dan Minyak Goreng

Sabtu, 29 November 2025 | 12:45 WIB
X