Nah Loh!! Bangli di Bantaran Sungai Sukatani Ditertibkan, Kasat Pol PP Kab Bekasi Bilang Begini

photo author
- Senin, 11 Desember 2023 | 23:40 WIB
Penertiban Bangli  di Bantaran Sungai Sukatani
Penertiban Bangli di Bantaran Sungai Sukatani

SATUARAH.CO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi menertibkan Bangunan Liar (Bangli) dari Sungai Sekunder (SS) Pulo Sirih Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, sampai dengan Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya.

Dalam penertiban itu, Satpol PP dibantu sejumlah personil yang terdiri dari TNI/Polri, PLN, Telkom, Dinas Damkar, Dishub, Dinas SDABMBK, Dinas Lingkungan Hidup, Muspika Kecamatan, BPBD serta Desa se-Kecamatan Sukatani.

Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengatakan, penertiban Bangli ini dibagi menjadi tiga tim yakni tim satu, tim dua serta tim tiga.

"Personil diterjunkan kurang lebih sebanyak 500 orang untuk menertibkan Bangli sepanjang 3 kilometer tersebut," ujar Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya pada Senin (11/12/2023).

Menurut Surya Wijaya, sebelumnya pihaknya sudah memberikan teguran Pertama selama tujuh hari. Teguran ke dua selama tujuh hari dan teguran ke tiga selama tiga hari.

"Dalam teguran tersebut kita bukan hanya memberikan surat, tapi bagaimana memberikan sosialisasi serta mengkomunikasikan dengan baik kepada masyarakat, agar mereka menyadari bahwa ini akan dipergunakan oleh Pemerintah," katanya.

Surya Wijaya menambahkan, lahan tersebut nantinya akan dipergunakan oleh pemerintah daerah menormalisasi terjadinya musim banjir di daerah Kabupaten Bekasi, serta untuk mengairi pesawahan.

"Kita lihat bersama sungai ini mulai dangkal, makanya kita tertibkan bangunan liar ini," tegasnya seraya berharap, dengan adanya kegiatan penertiban seperti itu dapat menormalisasi sungai sehingga alirannya lancar tidak menyebabkan banjir dan bisa mengairi sawah ke wilayah Sukatani sehingga panen tersebut menghasilkan yang terbaik.

Camat Sukatani Agus Dahlan menyambut baik dan berterimakasih kepada Satpol PP Kabupaten Bekasi, dengan adanya penertiban bangli di wilayah Kecamatan Sukatani. Di mana penertiban bangli adalah salah satu aspirasi dari masyarakat Kecamatan Sukatani.

"Alhamdulillah, yang pertama saya berterima kasih kepada Pj Bupati Bekasi Pak Dani Ramdan beserta Satpol PP yang telah merespon aspirasi dari masyarakat dengan adanya penertiban Bangli tersebut," ucapnya.

Agus Dahlan mengatakan, dengan adanya penertiban bangli tersebut, nantinya aliran sungai di Pulo Sirih akan dinormalisasi oleh Dinas SDABMBK dalam waktu dekat ini.

Pihak Kecamatan juga sudah mengirim surat kepada SDABMBK untuk pelebaran jalan setelah sungai ini dinormalisasi.

"Dengan adanya normalisasi sungai Pulo Sirih ini bisa menanggulangi banjir serta menanggulangi kekeringan manakala musim kemarau," katanya.

Pasca normalisasi, lanjutnya, akan segera dibangun pelebaran jalan mulai dari bendungan Kali Capang  sampai dengan perbatasan Kecamatan Sukakarya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Diskominfosantik Kab Bekasi

Tags

Rekomendasi

Terkini

BMKG Resmi Tutup Rangkaian Pelatihan Dasar CPNS

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:21 WIB

Warga Babelan Terima Bansos Beras dan Minyak Goreng

Sabtu, 29 November 2025 | 12:45 WIB
X