Dia mengaku terpaksa mengambil tindakan tegas karena ungkapan oknum warga tersebut dianggap sebagai fitnah.
“Itu tentunya sebuah fitnah dan pencemaran nama baik, karena kami merasa tidak pernah meminta apapun kepada warga penerima bansos. Karena itu melanggar dan tidak pernah kami lakukan,” katanya.
Laporan ke Polisi dilakukan pihaknya karena dia khawatir ungkapan oknum warga itu akan berdampak pada Karang Taruna.
"Saya mengambil tindakan tegas, karena perkataan oknum warga itu bisa menggiring opini publik yang membenarkan statemen tersebut. Maka itu perlu saya tindak lanjuti sesuai proses peraturan perundang-undangan,” tandasnya. ✓