SATUARAH.CO - Kepada para asisten rumah tangga (ART), terdakwa Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC) menyampaikan permohonan maafnya. Para asisten rumah tangga (ART) tersebut dihadirkan di persidangan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum 'Justice Collaborator dalam Penanganan Tindak Pidana'
Keduanya (Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi-red) menyampaikan permohonan maaf karena menjadi sibuk dan sulit akibat peristiwa yang telah terjadi.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik semua sudah menjadi sibuk dan sulit,” kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/22).
“Saya mohon maaf dan berterima kasih kepada Alfons, Susi, Kodir, Damson, Somad sama Pak Marzuki. Mohon maaf apabila kalian harus melewati peristiwa ini,” ucap Putri Candrawathi.
Selain permohonan maaf, keduanya juga menitipkan anak-anaknya di rumah kepada mereka untuk menjaganya.
Baca Juga: Aster Kasad Mayjen TNI Karmin Suharna Tinjau TMMD 115 Kodim 0605 Subang, Ini Pesannya
“Kalian sehat-sehat semua dan titip anak-anak kami dan tolong jaga anak-anak kami di rumah,” tutur Putri.
“Saya titip anak-anak saya di rumah,” tandas Ferdy Sambo. √
Artikel Terkait
Baru Capai 90 Persen, Pembangunan Lapang Beach Pasir di Kab Subang Dikebut
Porprov XIV Jabar, Dani Ramdan Semakin Optimis Kabupaten Bekasi Juara Umum, Begini Katanya
Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri, Ini yang Bakal Dilakukan Pemkab Subang
Tim Bola Voli Pasir Putra Putri Kab Bekasi Siap Ukir Prestasi
Seluruh Etnis Nusantara Bersatu Ciptakan Bali Kondusif Demi Kelancaran G20
Atasi Inflasi dan Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Pemkab Subang Helat Gelaran Pangan Murah
Kemenkumham Jateng Bareng Ditjen HAM Bersinergi Gelar Rakor Indeks HAM