Pihaknya berharap kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi juga bisa seprofesional penyidik Mapolresta Kabupaten Bekasi. terlebih ada intruksi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengambil sikap tegas, tanpa kompromi, dan sikat habis para mafia tersebut. Sehingga pihaknya mendesak agar perkara Mafia Tanah itu segera bisa disidangkan di Pengadilan.
"Semoga perkara ini segera dilimpahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Semoga JPUnya juga profesional sesuai instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin yang sedang gencar memberantas para mafia tanah," tandasnya. √
Artikel Terkait
Bangun Sinergitas Bersama Perguruan Tinggi, Kemenkumham Jateng Teken MoU dengan UNIMUS
Gelar Wawancara Seleksi Pengisian Jabatan Administrasi, Ini Pesan Kadivmin Kemenkumham Jateng
Buka Rakernis Kejaksaan RI 2022, Ini Harapan Jaksa Agung ST Burhanuddin
Resmikan Jalan Tol Cibitung Cilincing di Gerbang Tol Gabus, Presiden Jokowi: Percepat Mobilitas Barang Ekspor
SMSI Karawang Minta Polisi Tindak Tegas Dugaan Penganiayaan Wartawan Oleh Oknum Pejabat