"Terima kasih kepada Kapolri Bapak Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Propam Ferdy Sambo, Karo Paminal Hendra Kurniawan dan Karowasidik Iwan Kurniawan yang sudah mau berkomunikasi dan memfasilitasi tim LQ Indonesia Lawfirm dan menemui para korban agar penegakan hukum investasi bodong dapat berjalan," ujarnya.
LQ selaku kuasa hukum 3000 lebih masyarakat korban investasi bodong, memberikan apresiasi atas perubahan hukum dan perwujudan Polri Presisi dalam penanganan kasus. Penipuan skema ponzi, adalah musuh masyarakat apalagi Tipideksus dalam beberapa bulan terakhir kerja lembur karena jatuhnya banyak perusahaan penipuan Robot Trading.
"Masyarakat meminta agar para pelaku kriminal serta aset-aset mereka disita untuk para korban dan dimiskinkan sesuai amanah TPPU," ucapnya.
Sesuai amanah Presiden Jokowi agar investasi bodong dibasmi, LQ mengimbau agar para korban punya keberanian melapor ke hotline LQ di 0818-0489-0999 untuk konsultasi gratis dan mendapatkan bantuan yang dibutuhkan. Jika tidak melapor maka jangan harap ada perbaikan dan penindakan. √
Artikel Terkait
Masinton: Prabowo-Puan Punya Komitmen Sama dengan Presiden Jokowi
Duet Ganjar-Erick Thohir Dinilai Potensial, Namun Harus Bisa Meningkatkan Elektabilitas
Polisi Gagalkan Penyelundupan Tiga Kontainer Minyak Goreng
Kemenag Optimis Penyelenggaraan Haji 2022 Sukses
Hadapi India di Final Piala Thomas 2022, Indonesia Matangkan Strategi