Eri berharap, pihak Polres Metro Bekasi bisa bertindak tegas terhadap perkara oknum Mafia tanah tersebut lantaran sudah membuat resah masyarakat. dengan cara-caranya
Aksi mafia tanah tersebut, lanjutnya, dengan memalsukan dokumen seperti akta jual beli (AJB), kwitansi pembayaran hingga sertipikat. Yang kemudian, mengklaim tanah-tanah masyarakat dengan surat-surat palsunya tersebut.
"Kami mendesak agar pihak Polres Metro Bekasi segera menetapkan tersangka dalam perkara Mafia tanah di desa Setialaksana karena sudah meresahkan masyarakat," harapnya. √
Artikel Terkait
Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Jabar Ini Gelar Reses II di Desa Muara Bakti
Hadiri Isra Miraj di Masjid Agung Al Barkah, Plt Wali Kota Bekasi Bilang Begini
Kepastian Hukum Bagi Kalangan Bisnis di Indonesia Diapresiasi Dubes Inggris
Parah! PKB Ngotot Tunda Pemilu 2024
Rafka Bocah Seberat 126 Kg Akhirnya Dibawa ke RSUD Cibitung, Ini Kata Kades Kedung Pengawas