"Untuk mencari keadilan, kami akan segera melaporkan oknum tersebut ke Mapolres Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi," tegasnya.
Sementara Kepala Desa Setialaksana, M Rohmat Hidayatullah membenarkan, ada warganya saling klaim tanah. Namun katanya, pihaknya mempersilahkan kedua belah menyelesaikannya dengan musyawarah atau menempuh jalur hukum, tujuannya tidak lain hal itu agar bisa mendapatkan kebenaran dan keabsahan kepemilikan masing-masing pihak.
"Benar ada warga yang bersengketa. Namun kami Pemerintah Desa menyarankan silahkan agar masing-masing pihak bisa mencari solusi terbaik, sehingga dengan harapan tidak ada pihak yang dirugikan," singkatnya. √
Artikel Terkait
Kapolri Instruksikan Seluruh Anggotanya Bayar Pajak Tepat Waktu
Terbitkan Aturan Tak Wajib PCR Jika Naik Pesawat, Ini Penjelasan Kemenhub
Goreng Penundaan Pemilu, Ketua DPD RI Minta Parpol tak Bikin Gaduh
Capres 2024: Erick Thohir Masuk 5 Besar Papan Atas
Pelaku Tertangkap, Gus Farid dan Keluarga Diserang Pakai Sajam di Ponpes An Nur Indramayu