Warga Minta Polisi dan Jaksa Tangkap Oknum Mafia Tanah di Desa Setialaksana, Cabang Bungin

photo author
- Senin, 14 Maret 2022 | 22:37 WIB
 (SATUARAH.CO/SARMAN FAISAL)
(SATUARAH.CO/SARMAN FAISAL)

SATUARAH.CO - Rupanya ketegasan Pemerintah yang berkomitmen penuh dalam memberantas mafia tanah, belum bisa direalisasikan dengan baik khususnya di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

Pasalnya, meski sudah dilaporkan ke polisi oleh banyaknya korban oknum yang diduga mafia tanah yang kerap melakukan penyerobotan tanah milik orang lain, saat ini masih bebas melenggang melakukan kejahatannya.

Padahal, diketahui Presiden Jokowi meminta pada jajaran Polri untuk tidak ragu mengusut para oknum mafia tanah.

Baca Juga: Gerak Cepat PLN, Upayakan Penormalan Listrik di Bekasi

Kuasa hukum warga, Eri Efendi, SH mengatakan, korban atas kelakuan oknum mafia tanah inisial M di Desa Setialaksana, Kecamatan Cabang Bungin ini tidak sedikit dan saat ini salah satu korban sudah melaporkannya ke Polres Metro Bekasi Kabupaten.

"Oknum mafia tanah itu sudah dilaporkan juga oleh salah satu korban ke Polres Metro Bekasi Kabupaten. Dan korban yang lainnya juga tengah mengumpulkan data-data sebagai alat bukti untuk melakukan pelaporan juga," kata Eri Efendi, SH kepada wartawan, Senin (14/3).

Eri menambahkan, modus operandi mafia tanah di Desa Setialaksana, Cabangbungin adalah dengan memalsukan Akta Jual Beli (AJB) Tanah.

Baca Juga: Peringati Isra Miraj, SESMI Santuni Yatim Piatu di Cilincing

Kemudian, katanya, mengklaim dan menguasai fisik tanah di lapangan. Namun, lanjutnya, karena akta yang diduga palsu tersebut memang tidak terdaftar di Pemerintah Kecamatan selaku kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

"Bukti-bukti sudah lengkapm Bahkan sudah ada keterangan dari Pemerintah Kecamatan bahwa beberapa AJB yang dipegang M itu betul palsu karena tidak terregister, " tambahnya.

Menurutnya, pihaknya sudah membuat somasi kepada oknum M yang diduga melakukan penyerobotan tanah tersebut. Namun, mereka bersikeras masih mengklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya.

Baca Juga: Shoim, Putra Daerah Bojonegoro Dilantik Sebagai Salah Satu Ketua Pemuda Asia Afrika

"Klien saya atas nama keluarga Haryono belum pernah menjual tanahnya kepada siapapun, namun tiba-tiba sekarang diklaim oleh oknum itu," bebernya.

Dengan demikian, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera melaporkan oknum mafia tanah tersebut kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan, agar tidak ada lagi korban-korban selanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X