SATUARAH.CO – Kelompok massa mengatasnamakan Komite Rakyat Nasional Anti Korupsi (Kornas Aksi) melakukan unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/2/2022).
Saat menggelar aksi "Menolak Lupa Duriangate", sebagian demonstran mengenakan topeng bergambar wajah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Gus Imin.
Topeng itu dikenakan sebagai simbol untuk mengingatkan kembali kepada penyidik KPK dan Polri untuk segera mengusut kembali skandal “kardus duren” yang pernah menyeret nama Cak Imin.
Baca Juga: Analogikan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Kemenag: Yang Dimaksud Gus Menteri Misalkan
“Usut tuntas kasus suap dalam proyek infrastruktur di Papua yang ditangani Kementerian Transmigrasi pada tahun 2011 yang masih menyimpan misteri itu. KPK jangan tebang pilih, periksa kembali Cak Imin,” tegas koordinator aksi, Jamal, dilansir dari telusur.co.id.
Selain itu, mereka menggelar aksi makan durian di depan Gedung Merah Putih KPK. Aksi tersebut digelar untuk menyindir Cak Imin atas kasus "kardus durian" saat menjabat Menakertrans. Kasus itu ditangani KPK.
Mereka menggelar sebuah spanduk dan meletakkan dua buah durian. Sejurus kemudian, di hadapan para polisi yang berjaga, mereka membuka durian tersebut dan memakannya.
Baca Juga: Bendum Partai Berkarya Minta Menag Yaqut Periksa Kesehatan
“Ini merupakan bentuk protes kami terhadap Cak Imin yang terkena kasus duriangate. Dimana, ini merupakan simbol dari durian-nya Cak Imin,” ujar Jamal.
Menurutnya, publik tentu bertanya mengapa kasus ini mengambang sekian lama. KPK harus clear sejauhmana penanganan perkara dugaan korupsi dana optimalisasi Ditjen P2KT Kemenakertrans tahun 2011. Hal ini dilakukan karena diduga ada keterlibatan Cak Imin dalam kasus tersebut.
"KPK harus segera panggil Cak Imin, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat apakah kasus tersebut tetap akan dilanjutkan atau ditutup sebagaimana ketentuan Pasal 20 dan Pasal 44 UU KPK. Padahal ada fakta-fakta yang terungkap di dalam persidanganan para terdakwa yang sudah dijerat KPK da dugaan keterlibatan Muhaimin Iskandar," pungkasnya.
Baca Juga: Anggota Komisi VIII DPR Kecam Pernyataan Menag Yaqut
Kasus duriangate sendiri bermula saat KPK menemukan sebuah kardus durian di kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat melakukan OTT. Kardus durian tersebut berisi uang sebesar Rp1,5 milliar. Saat itu, Cak Imin masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja.
Belakangan diketahui bahwa kardus tersebut dikirimkan oleh Dharnawati, selaku kuasa dari PT Alam Jaya Papua. Dari kasus ini sendiri, KPK akhirnya menangkap Dharnawati.
Artikel Terkait
Dampingi Presiden RI Tinjau Vaksinasi Booster di Tarumajaya, Ini Kata Plt Bupati Bekasi
30 Pejabat Eselon III Pemkab Subang Ikuti Open Bidding JPTP, Ini Pesan Sekda
Bagikan 300 Sertipikat Tanah Warga di Tiga Desa, Ini Menurut Plt Bupati Bekasi
Kualifikasi Piala Asia 2023: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Kuwait
PSSI Optimistis Indonesia Lolos ke Piala Asia 2023