Lima Pengeroyok Lansia Dicokok Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur

photo author
- Selasa, 25 Januari 2022 | 23:25 WIB
Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur ungkap kasus pengeroyokan lansia hingga tewas. (telusur.co.id)
Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur ungkap kasus pengeroyokan lansia hingga tewas. (telusur.co.id)

Akibat perbuatanya, kelima tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 dan ayat 2, juncto Pasal 155 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X