SATUARAH.CO – Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menetapkan lima orang tersangka pengeroyokan yang menyebabkan seorang lansia bernama Wiyanto Halim (89) meninggal dunia.
Wiyanto tewas diamuk massa usai dituding mencuri mobil di Jalan Pulokambing, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kelima tersangka berinisial TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18) dan MJ (18). Kelimanya memiliki peran yang berbeda-beda saat kasus pengeroyokan itu terjadi.
Baca Juga: Jenazah Anak Nurul Arifin Dimakamkan di San Diego Hills
"Yang inisialnya TJ (21) perannya menendang mobil, menendang korban dengan menggunakan kaki kanan ke arah pinggang. Dia juga menendang ke arah perut," ujar Zulpan di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).
Kemudian, sambung Zulpan, pelaku berinisial JI (23) menendang korban menggunakan kaki kanan ke bagian atas tubuh korban. JI juga menendang kendaraan korban.
"Pelaku lainnya RYN (23) menendang mobil menggunakan kaki kanan, lalu menarik paksa tangan korban pada saat korban berada di dalam mobil, hingga korban keluar dari mobil. Kemudian melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke arah kepala korban," jelasnya.
Baca Juga: Partai Berkarya Gelar Bimtek IT Data dan Informasi, Muchdi Pr Bilang Begini
Aksi RYN ini juga sempat terekam kamera amatir dan disaksikan oleh saksi yang berinisial RM. Lalu, pelaku berinisial MA (18) juga menginjak kaca mobil korban hingga pecah.
"Pelaku kelima yakni MJ (18) perannya menendang mobil korban. Yang bersangkutan juga ikut menendang korban," tuturnya, dilansir satuarah.co dari telusur.co.id.
Lebih jauh Zulpan menegaskan, tak menutup kemungkinan jika nanti akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Apalagi dari rekaman CCTV, terlihat pengeroyokan dilakukan lebih dari lima orang.
Baca Juga: Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Diurus Bareskrim Polri
"Saat ini kami sudah melakukan data kendaraan yang terlibat pengeroyokan, sudah mengidentifikasi kepemilikan kendaraan yang mengejar mobil korban," jelasnya.
Dalam kasus ini polisi turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya mobil milik korban yang dirusak para pelaku. Selain itu, polisi juga menyita helm, kendaraan dan sejumlah pakaian.
Artikel Terkait
Jalan Raya CBL Tambun Utara - Cikarang Rusak Parah, Ini Keluhan Warga Kab Bekasi
Ketua Kadin Kab Bekasi: Japnas Harus Rangkul Usaha Mikro, Bantu Strategi Marketing
UPDATE Data Covid 19 Kota Bekasi per 24 Januari 2022
Hadiri Deklarasi dan Komitmen Bersama Anti Korupsi Aparatur Kota Bekasi, Ini Kata Tri Adhianto
Lee Zii Jia Disebut Akan Pindah ke Indonesia, Ada Apa?