SATUARAH.CO – Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman menyoroti kasus pemerkosaan siswi SMP oleh anak anggota DPRD di Pekanbaru, Riau yang berakhir damai.
Habiburokhman pun menentang keras perdamaian dalam kasus tersebut.
"Saya baca media ada kasus dugaan perkosaan anak di Pekanbaru oleh anak seorang pejabat yang dikatakan berakhir dengan perdamaian. Saya menentang keras," kata Habiburokhman, dilansir satuarah.co dari telusur.co.id, Sabtu (8/1/2022).
Baca Juga: Klaim Ferdinand Hutahaean Mualaf, Pengamat: Tidak Bisa Menggugurkan Proses Hukum
Pasalnya, kata Politikus Partai Gerindra ini sebaiknya tidak ada istilah perdamaian di dalam pemerkosaan dan jika terbukti maka pelaku harus diberikan hukuman seberat-beratnya sebagaimana dalam undang-undang.
"Saya menentang keras tidak ada istilah perdamaian dalam perkosaan apalagi terhadap anak yang ada adalah pelaku kalau terbukti harus dihukum berat, dia harus dihukum sesuai dengan UU yang berlaku," tegas Habiburokhman.
Lebih lanjut anggota Komisi III DPR ini mengatakan, kalaupun ada kompensasi selain di luar urusan pidana, sejatinya tidak menggugurkan pidana utamanya sehingga perkara pidananya tetap berlanjut.
Baca Juga: Ahok Tak Perlu Lagi Maju Pilgub DKI 2024, Politikus Nasdem: Jakarta Tak Butuh Pemimpin Kontroversial
Ia meminta aparat Kepolisian di Riau dapat memperhatikan dan menindaklanjuti soal pemerkosaan itu.
"Kalau ada kompensasi selain hukuman pidana penjara, itu lain hal, tetapi tetap perkara pidananya harus lanjut, jadi saya minta aparat kepolisian di Riau untuk memperhatikan dan menindaklajuti permasalahan ini," tandasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan menimpa siswi SMP di Pekanbaru (15). Di mana korban mengaku diperkosa anak anggota DPRD Pekanbaru.
Baca Juga: Soal Cuitan 'Allahmu Lemah', Menag Yaqut: Ferdinand Membutuhkan Bimbingan Keagamaan, Bukan Cacian
Usai adanya laporan dari korban, polisi akhirnya menetapkan AR sebagai tersangka dan ditahan pada 3 Desember 2021.
Setelah pelaporan dan penetapan tersangka, pihak keluarga pelaku menemui keluarga korban. Usai pelaku AR ditahan, kedua orang tua sepakat berdamai pada 19 Desember.
Artikel Terkait
Demi Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Tolak Tawaran Klub China: Padahal Gajinya 3 Kali Lebih Besar
Bareng Iron Man, Polisi Sisir Muara Angke Lakukan Vaksinasi Anak
Malam Ini Witan Sulaeman Lamar Kekasihnya Rismahani
Media Korea Sebut Shin Tae Yong Berkontribusi Besar Tingkatkan Popularitas Sepakbola Indonesia
Usai Dihajar Indonesia di Piala AFF, Tiga Negara Ganti Pelatih