SATUARAH.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menegaskan, kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh terdakwa Herry Wirawan kepada belasan santriwati merupakan kejahatan luar biasa.
Kejati Jabar juga mengatakan, kejahatan tersebut sudah direncanakan oleh terdakwa.
Kejati Jabar, Asep N Mulyana, yang bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, lima orang saksi telah diperiksa selama sidang lanjutan kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (30/12/2021).
Baca Juga: Jaga CFN Malam Tahun Baru, Polri Terjunkan 4000 Personel Gabungan
Dua orang dari Kementerian Agama terkait dana bantuan sosial, istri Herry Wirawan dan dua orang saksi ahli pidana dan psikologi.
"Pemeriksaan hari ini kami pertama tentu semua keterangan mendukung proses pembuktian, mendukung pasal pembuktian. Kami dapat disimpulkan dari pemeriksaan hari ini persidangan hari ini bahwa ini kejahatan sangat luar biasa," ujarnya seusai sidang di Pengadilan Negeri Bandung.
Ia menuturkan kasus pemerkosaan dengan terdakwa Herry Wirawan tidak hanya berdampak kepada korban.
Baca Juga: Ketahuan Nyabu, Kompolnas: Kapolsek Sepatan Coreng Institusi Polri
Akan tetapi berdampak lebih luas kepada masyarakat yaitu menyebabkan keresahan sosial.
Asep melanjutkan terdakwa pun melakukan ancaman psikis kepada korban sehingga sukarela melakukan apapun yang diminta pelaku.
"Perbuatan terdakwa ini termasuk dalam kategori dengan ancaman psikis yaitu membekukan otak korban sehingga secara sukarela mau melakukan apapun yang diminta oleh pelaku," katanya.
Baca Juga: Jelang Malam Tahun Baru 2022, Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Pimpin Apel Gatur Lalin
Asep menegaskan, terdakwa melakukan aksi pelecehan seksual secara bertahap dan terencana. Sehingga korban termasuk istrinya melakukan apa yang diinginkan oleh pelaku.
"Jadi bukan hanya trauma saja, tadi ada psikolog sudah didalami secara luas bahkan kami dapat pembelajaran lebih bagaimana kemudian perbuatan yang dilakukan secara bertahap dan berencana untuk bagaimana ada keinginan terdakwa diikuti oleh si korban termasuk istrinya," katanya. √
Artikel Terkait
Sambut Tahun Baru, MUI Gelar Muhasabah
Haul KH Abdurrahman Wahid ke-12, Bangkit Bersama dengan Bahagia
Ajak Masyarakat Gabung PKB, Begini Penjelasan Gus Muhaimin
Gegara Ini, LL Cool J Batal Manggung di Acara Tahun Baru
Dirut LIB Akui Thailand Sangat Bagus