Ayah Korban Kecelakaan di Nagreg: Saya Minta Dihukum Seadil-adilnya

photo author
- Senin, 27 Desember 2021 | 20:47 WIB
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman temui kelurga korban tabrak lari oknum TNI. (fajar.co.id)
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman temui kelurga korban tabrak lari oknum TNI. (fajar.co.id)

SATUARAH.CO Keluarga Salsabila dan Handi di Nagreg Kabupaten Bandung dan Garut, dikunjungi KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Senin (27/12/2021).

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) bersama istri pertama kali datang ke rumah Salsabila di Desa Cireo, Kecamatan Nagreg.

Setelah ke rumah duka dan berkunjung ke makam gadis 14 tahun itu, Jenderal TNI asal Cirebon tersebut berkunjung ke rumah Handi di Kabupaten Garut.

Di rumah duka, Entes Hidayatullah ayah Handi Saputra meminta para pelaku dihukum seadil-adilnya.

Baca Juga: Jenderal Dudung Murka Kepada Tiga Anak Buahnya: Layak Dipecat

“Saya minta dihukum seadil-adilnya. Harapan keluarga tidak muluk-muluk. Saya minta dihukum seadil-adilnya,” kata Entes, kepada wartawan.

Keluarga, kata dia, tidak banyak permintaan. Putra mereka, Handi tidak mungkin lagi kembali.

Karenanya, harapan mereka saat ini tinggal proses hukum yang berjalan adil dan sesuai dengan aturan.

“Permintaan dari keluarga, nggak banyak permintaan apa-apa lagi,” ungkap dia, usai menerima kunjungan KSAD, dilansir satuarah.co dari fajar.co.id.

Baca Juga: Bupati Cirebon Minta BPR Astanajapura Lakukan Inovasi pada 2022

Sementara itu, keluarga juga belum menerima santunan dari Jasa Raharja. Sekalipun anak mereka adalah korban kecelakaan lalu lintas.

“Alhamdulillah dari Jasa Raharja belum ada yang ke rumah, kita juga belum tahu caranya bagaimana,” katanya.

Kendati demikian, mereka sudah menerima santunan dari KASAD, juga dari Kodam XIII/Gorontalo yang merupakan tempat Letkol Inf Priyanto bertugas.

Di akhir wawancara, Entes kembali meminta agar hukum ditegakkan seadil-adilnya. Sekalipun pelakunya adalah aparat TNI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X