Satgas PDIP Hajar Siswa, Komnas Anak: Jangan Arogan dan Merasa Punya Kekuasaan

photo author
- Sabtu, 25 Desember 2021 | 22:59 WIB
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait meminta Satgas Cakra Buana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pelaku penganiaya siswa dihukum sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. (tribunnews.com)
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait meminta Satgas Cakra Buana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pelaku penganiaya siswa dihukum sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. (tribunnews.com)

Peristiwa penganiayaan itu diketahui berada di sekitar kompleks Sekolah Al Azhar, di Deli Tua, Kota Medan. Penganiayaan terhadap FL terjadi pada Kamis (16/12/2021) petang, pekan lalu sekitar  pukul 18.00 WIB. Korban diketahui masih remaja 17 tahun dan masih duduk di bangku SMA.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X