Besok, 44 Mantan Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri

photo author
- Rabu, 8 Desember 2021 | 21:44 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (telusur.co.id)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (telusur.co.id)

SATUARAH.CO Perekrutan 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri semakin dekat.

Mereka rencananya akan resmi dilantik sebagai ASN di Korps Bhayangkara, Kamis (9/12/2021) besok.

Hal tersebut turut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/12/2021).

BACA JUGA; Bantu Pertajam Peran Polri, Mantan Pegawai Siap Kembali ke KPK

"Betul, rencananya (pelantikan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri digelar besok) pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Utama Mabes Polri," ujar Dedi.

Pelantikan, kata Dedi, akan dipimpin oleh Asisten Bidang Sumber Daya Manusia Kapolri, Irjen Pol Wahyu Widada. Usai dilantik, para eks pegawai KPK rencananya akan langsung mengikuti pelatihan.

"Akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung, seluruhnya ada 44 orang," jelasnya, dilansir satuarah.co dari telusur.co.id.

BACA JUGA; 57 Eks Pegawai KPK Datangi Mabes Polri, Ini Kata Novel Baswedan

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan, kedatangan para mantan pegawai KPK ke Mabes Polri terkait perekrutan aparatur sipil negara (ASN). Novel Baswedan dkk datang atas undangan Polri kepada mereka.

Para eks pegawai KPK tersebut datang guna mengikuti sosialisasi mengenai Peraturan Kepolisian Nomor 15 Tahun 2021.

"Kemudian ada penandatangan surat pernyataan untuk menjadi ASN di lingkungan Polri, ada berbagai persyaratan yang sifatnya normatif. Setelah selesai sosialisasi dan penandatanganan surat pernyataan, itu semua akan kembali dikompulir oleh SDM," ujar Dedi di Mabes Polri, Senin (6/12/2021).

BACA JUGA; Optimis Bisa Kembali ke KPK, Novel: Mantan Pegawai Punya Semangat Memberantas Korupsi

Dedi kemudian menjelaskan, Novel Baswedan Cs selanjutnya akan mengikuti uji kompetensi atau assesment untuk menentukan jabatan sesuai dengan kompetensinya masing-masing.

"Uji kompetensi itu sifatnya hanya mapping sesuai kompetensi yang dimiliki oleh pegawai KPK yang akan bergabung sebagai ASN Polri," jelas Dedi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X