SATUARAH.CO – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, optimistis ia dan rekan-rekannya yang kini dalam proses menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri dapat kembali ke lembaga antirasuah.
Novel mengatakan, ia bersama rekan-rekannya yang bersedia menjadi ASN Polri punya semangat dan kompetensi yang luar biasa dalam memberantas korupsi.
Novel mengatakan, upaya baik dalam pemberantasan korupsi bisa terjadi ketika pimpinan KPK juga mempunyai keinginan yang sungguh-sungguh.
"Saya yakin ketika sekarang pegawai KPK adalah ASN tentunya dengan memilih menjadi ASN Polri pada suatu saat bisa kembali ke KPK dalam rangka melakukan tugas-tugas memberantas korupsi yang sungguh-sungguh dan serius," kata Novel di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).
BACA JUGA; Bantu Pertajam Peran Polri, Mantan Pegawai Siap Kembali ke KPK
Pada hari ini, Novel bersama 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menjalani uji kompetensi menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
"Tadi saya dan kawan-kawan telah melakukan asesmen untuk syarat dalam proses menjadi ASN Polri. Alhamdulillah semua lancar dan saya yakin semua akan berjalan baik," kata Novel.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menyampaikan sebanyak 43 orang menjalani asesmen secara langsung di Mabes Polri, sedangkan satu orang lainnya menjalani secara virtual karena tengah berada di luar kota. Ia mengatakan, pihak kepolisian selalu mempermudah prosesnya.
BACA JUGA; 57 Eks Pegawai KPK Datangi Mabes Polri, Ini Kata Novel Baswedan
BACA JUGA; Cegah Klaster Baru Libur Nataru, Pemkot Bekasi Bakal Tingkatkan Pengawasan, Ini Kata Wali Kota
Hanya saja, Yudi belum bisa memastikan waktu pelantikan menjadi ASN Polri. "Kami selalu menunggu tahap-tahap selanjutnya, yang jelas bahwa apa yang dilakukan kami pada kesempatan kali ini adalah upaya untuk kembali mmberantas korupsi di Indonesia," tutur Yudi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri. Namun satu dari 57 mantan pegawai meninggal dunia. Kemudian dari 56 yang tersisa, 44 orang bersedia menjadi ASN Polri. Sementara, 12 orang mantan pegawai lainnya menolak penawaran Kapolri untuk menjadi ASN di instansi kepolisian tersebut. √
Artikel Terkait
Soal Pembatasan Khusus Nataru, Mendagri Bilang Begini
Respon Aduan Warga, Wakil Ketua DPRD Ini Sesalkan Masih Ada Bangunan SDN Tak Layak di Kab Bekasi
Tinjau Posko Pengungsian, Jokowi Sampaikan Duka Cita Mendalam Korban Letusan Semeru
Halo Pamor dan Siberojol Milik Pemkot Bekasi Raih Penghargaan KIJB 2021
Warga Cerita Ke Presiden Saat Gunung Semeru Erupsi, Begini Kejadiannya