Pemilik Awal Tanah Studio Zoom 8 Tak Pernah Menjual Ke Pihak Lain, Kuasa Hukum HY Bilang Begini

photo author
- Sabtu, 23 Oktober 2021 | 19:11 WIB
Kuasa Hukum Hendri Yuliansyah, Martin Iskandar dari Lembaga Bantuan Hukum Sosio Legal. (Dudun Hamidullah)
Kuasa Hukum Hendri Yuliansyah, Martin Iskandar dari Lembaga Bantuan Hukum Sosio Legal. (Dudun Hamidullah)

Selanjutnya, oleh Haji Toip tanah tersebut dijual kepada Hendri Yuliansyah. “Jadi, Haji Toip tidak pernah menjual, mengalihkan atau melakukan pelepasan hak atas tanah tersebut kepada siapa pun, termasuk kepada PT Sentul City,” kata Martin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X