Gerebek Pinjol Ilegal, Komisi XI DPR Apresiasi Polri

photo author
- Jumat, 15 Oktober 2021 | 18:17 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto. (telusur.co.id)
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto. (telusur.co.id)

SATUARAH.CO – Polda Metro Jaya baru-baru ini berhasil menggrebek markas-markas Pinjaman Online (Pinjol) ilegal di beberapa tempat usai menerima respons dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas pinjol.

Anggota Komisi XI DPR RI, Wihadi Wiyanto mengapresiasi langkah Polri telah merespons perintah Presiden terhadap pinjol ilegal.

"Saya mengapresiasi kerja dari Polri yang secara cepat dan tanggap bisa menangkap markas daripada pinjol ini. Jadi yang diambil ini kan sebenarnya mereka adalah debtcollector-debtcollector yang melakukan teror kepada masyarakat korban dari pinjol," kata Wihadi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Baca Juga; PTM Terbatas, Nadiem Minta Orang Tua Jadi Garda Depan

Politisi dari Fraksi Gerindra ini pun meminta Polri dapat bergerak cepat menyisir setiap keberadaan pinjol-pinjol ilegal yang tidak hanya di satu lokasi atau wilayah saja.

Pasalnya, masih banyak markas dari pinjol ilegal yang  tetap beroperasi dan menebar teror yang harus segera ditangkap dengan sekaligus pemilik pinjol itu.

"Jadi saya minta kepolisian jangan hanya satu tempat tapi ini masih banyak lagi tempat-tempat yang merupakan markas daripada debtcollector pinjol-pinjol ini. dan secepatnya juga harus diselesaikan dan siapa pemilik-pemiliknya harus bertanggungjawab atas pinjol ilegal itu," tegasnya.

"Jadi tidak hanya operatornya saja, tetapi pemilik daripada lembaga atau wadah dari debtcollector yg melakukan teror terhadap korban pinjol ini bekerja harus juga dilakukan penangkapan," tegas Legislator Dapil Jatim IX meliputi Tuban dan Bojonegoro ini.

Baca Juga;Pemkot Cirebon Apresiasi kehadiran Kapal Riset 'ARA', Ini Harapan Sekda

Di sisi lain, Wihadi pun menyoroti juga soal pemberian sertifikat kepada debt collector dianggapnya sangat tidak perlu.

"Saya pun meminta kepada Polri agar tidak ragu juga untuk memeriksa bahkan kalau perlu menangkap debtcollector yang bekerja di pinjol ilegal yang memiliki sertifikat resmi dari OJK jika mereka memang terbukti melakukan tindakan kriminal kepada masyarkat," ujar Wihadi yang juga Anggota Banggar DPR ini.

"Dan saya sedari awal sudah meminta kepada OJK untuk tidak memberikan justifikasi terhadap permasalahan sertifikat dari pada debtcolector," tegasnya.

Terakhir, Wihadi berharap seluruh jajaran Polri di satuan wilayah masing-masing agar ikut merespon apa sudah dilakukan Polda Metro Jaya untuk segera memberantas pinjol-pinjol ilegal yang sudah membuat resah masyarakat.

Baca Juga; Pelaku Penghina Suku Betawi Dilapor Ketum JAJAKA Nusantara dan Ratusan Ormas ke Polisi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X