Warga Cabangbungin Tangkap Tangan Pemuda Penjual Tramadol dan Excimer, Ini Pengakuannya

photo author
- Rabu, 13 Oktober 2021 | 19:52 WIB
Johan penjual Tramadol dan Excimer yang ditangkap warga Cabangbungin dan barang buktinya (satuarah.co / Sarman Faisal)
Johan penjual Tramadol dan Excimer yang ditangkap warga Cabangbungin dan barang buktinya (satuarah.co / Sarman Faisal)

 

SATUARAH.CO - Puluhan warga Kecamatan Cabangbungin kembali menangkap tangan seorang warga asal Panimbang, Propinsi Banten bernama Johan yang menjual obat-obatan jenis Tramadol dan Excimer.

Obat-obatan tersebut diketahui
adalah obat yang dapat digolongkan sebagai narkotika.

Penjualan obat-obatan yang dilarang itu dengan kedok jual pulsa seluler yang berlokasi di Kampung Pulo Tanjung, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin.

Baca Juga: Meriahkan HSN 2021, PCNU Karawang Bakal Gelar Berbagai Kegiatan, Ini Daftar Lomba dan Tanggalnya

Salah seorang warga Nanda Maryadi mengatakan, awal kejadian ada tiga pemuda yang mengamuk mengancam keselamatan warga hingga mengeluarkan senjata tajam.

Setelah pemuda tersebut pergi dari toko penjualan pulsa tersebut, ternyata kedapatan obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Excimer.

Baca Juga: Mau Budidaya Buah Naga, Pelajari Cara Tanam dan Hamanya

"Warga menangkap tangan pemuda asal Banten yang menjual obat-obatan terlarang. Fan warga menduga ini berkaitan dengan maraknya aksi begal saat ini karena pengaruh Tramadol dan Excimer tersebut, " katanya kepada satuarah.co, Rabu (13/10/21).

Ditambahkan, pemuda itu akhirnya diserahkan ke Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Cabangbungin. untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Terduga pelaku dan barang bukti puluhan Excimer dan Tramadol kita serahkan ke Mapolsek Cabangbungin, " tambahnya.

Sementara itu terduga pelaku penjualan Obat-obatan terlarang Johan mangaku cuma bekerja dengan bandar yang diberikan insentif setiap bulannya sebesar Rp 2 juta.

"Saya cuma kerja, sama orang dengan gaji dua juta sebulan. Saya jual Tramadol Rp. 70 ribu sepuluh butir, " singkatnya. ✓

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X