hukum-kriminal

JAM Intelijen: Urgensi Mitigasi Risiko dalam Intelijen Penegakan Hukum di Kejaksaan RI

Senin, 5 Desember 2022 | 16:59 WIB
JAM Intelijen Amir Yanto saat memberikan sambutan pada Acara Focus Group Discussion (FGD) Bidang Intelijen Tahun 2022 (Puspenkum Kejagung)

SATUARAH.CO - Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) Amir Yanto memberikan sambutan pada Acara Focus Group Discussion (FGD) Bidang Intelijen Tahun 2022 dengan tema “Mitigasi Risiko Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Kewenangan Intelijen Penegakan Hukum”, yang dihadiri oleh Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, para Direktur, Kepala Pusat Penerangan Hukum, dan para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, di Menara Kartika Adhyaksa, Senin (5/12/22).

Baca Juga: Hadiri Maulid Nabi, Plt Wali Kota Bekasi Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Majelis Taklim

JAM Intelijen menyampaikan, mitigasi risiko sangat penting untuk segala hal karena setiap kegiatan apapun yang dilakukan, pasti mengandung resiko apalagi Kejaksaan RI berada dalam ranah penegakan hukum. “Maka dari itu, kita harus melakukan deteksi dini terhadap risiko-risiko kemungkinan yang dihadapi terutama terkait dengan Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), yang harus dilakukan secara cepat, tepat dan akurat,” ujar JAM Intelijen.

Selanjutnya, JAM Intelijen mengatakan, Kejaksaan telah menerbitkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, yang menjelaskan bahwa untuk mendukung efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dalam pencapaian tujuan, diperlukan upaya yang sistematis melalui pengelolaan risiko dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: WNA Asal Malaysia Dideportasi, Ini Alasannya

Risiko adalah peluang terjadinya suatu peristiwa yang akan berdampak negatif atau mengancam pencapaian tujuan dan/atau sasaran organisasi. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan intelijen penegakan hukum, JAM Intelijen menyampaikan bahwa kita harus dapat memitigasi setiap risiko yang berpotensi timbul dan menghambat pelaksanaan program-program kerja, dan bisa berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan selaku pendamping penerapan manajemen risiko Kejaksaan. 

Mengenai Focus Group Discussion (FGD) ini, JAM Intelijen berharap kegiatan dapat mengubah mindset jajaran intelijen Kejaksaan dan memanfaatkan forum ini dengan sebaik-baiknya untuk menyerap sebanyak mungkin informasi yang dibutuhkan dalam mengimplementasikan manajemen risiko  pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan selaku personel intelijen Kejaksaan. 

Baca Juga: Sebagian Orang Tak Suka, Ini 5 Khasiat Jengkol Bagi Kesehatan

Focus Group Discussion (FGD) Bidang Intelijen Tahun 2022 dengan tema “Mitigasi Risiko Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Kewenangan Intelijen Penegakan Hukum” dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. √

Tags

Terkini