hukum-kriminal

Ferdi Sambo dan Istri Sampaikan Permohonan Maaf kepada Para ART

Rabu, 9 November 2022 | 10:55 WIB
Seluruh ART Ferdy Sambo hadiri persidangan (pmjnews.com/tangkapan layar)

SATUARAH.CO - Kepada para asisten rumah tangga (ART), terdakwa Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC) menyampaikan permohonan maafnya. Para asisten rumah tangga (ART) tersebut dihadirkan di persidangan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum 'Justice Collaborator dalam Penanganan Tindak Pidana'

Keduanya (Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi-red) menyampaikan permohonan maaf karena menjadi sibuk dan sulit akibat peristiwa yang telah terjadi.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik semua sudah menjadi sibuk dan sulit,” kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/22).

Baca Juga: Pj Bupati Bekasi Serahkan Nota Penjelasan Tiga Raperda Saat Rapat Paripurna dengan DPRD, Begini Menurutnya

“Saya mohon maaf dan berterima kasih kepada Alfons, Susi, Kodir, Damson, Somad sama Pak Marzuki. Mohon maaf apabila kalian harus melewati peristiwa ini,” ucap Putri Candrawathi.

Selain permohonan maaf, keduanya juga menitipkan anak-anaknya di rumah kepada mereka untuk menjaganya.

Baca Juga: Aster Kasad Mayjen TNI Karmin Suharna Tinjau TMMD 115 Kodim 0605 Subang, Ini Pesannya

“Kalian sehat-sehat semua dan titip anak-anak kami dan tolong jaga anak-anak kami di rumah,” tutur Putri.

“Saya titip anak-anak saya di rumah,” tandas Ferdy Sambo. √

Tags

Terkini