Eri berharap, pihak Polres Metro Bekasi bisa bertindak tegas terhadap perkara oknum Mafia tanah tersebut lantaran sudah membuat resah masyarakat. dengan cara-caranya
Aksi mafia tanah tersebut, lanjutnya, dengan memalsukan dokumen seperti akta jual beli (AJB), kwitansi pembayaran hingga sertipikat. Yang kemudian, mengklaim tanah-tanah masyarakat dengan surat-surat palsunya tersebut.
"Kami mendesak agar pihak Polres Metro Bekasi segera menetapkan tersangka dalam perkara Mafia tanah di desa Setialaksana karena sudah meresahkan masyarakat," harapnya. √