hukum-kriminal

Kasus Bahar Smith Berjalan Sangat Cepat, Kasus Denny Siregar Jalan di Tempat

Selasa, 15 Februari 2022 | 07:41 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (satuarah.co)

SATUARAH.CO – Meski telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, kasus dugaan ujaran kebencian terhadap santri di Tasikmalaya, oleh pegiat media sosial Denny Siregar, masih jalan di tempat.

Terbukti, hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya belum melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap Denny Siregar sebagai terlapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Polda belum bisa menyampaikan jadwal pemanggilan Denny Siregar atas kasus itu.

Baca Juga: Diduga Ada Skenario Jegal Ganjar dan Anies di Pilpres, Ini Penjelasan Pendiri Lembaga Survei Kedai Kopi

Namun ia berjanji akan mengecek terlebih dulu kepada penyidik yang menangani kasus tersebut.

"(Jadwal pemanggilan) saya belum bisa sampaikan. Nanti saya cek penyidik dahulu," ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, dilansir dari republika.co.id, Selasa (15/2/2022).

Beberapa waktu lalu, Zulpan menyampaikan pihaknya bakal menangani kasus Denny Siregar terkait dugaan ujaran kebencian. Perkara yang telah berusia 19 bulan merupakan limpahan dari Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Polres Subang Gelar Penyuluhan P4GN dan Bahaya Narkoba di SMPN 4

Namun sejak kasus ini dilaporkan sampai dilimpahkan ke Polda Metro Jaya tidak ada perkembangan secara signifikan.

"Iya akan ditangani secara profesional," tegas Zulpan saat dikonfirmasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).

Saat ini, kata Zulpan, penyidik Polda Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan ujaran kebencian terhadap para santri di Tasikmalaya.

Baca Juga: Tangani Protes Berlebihan, GPII: Polisi Kejar Warga Wadas Hingga ke Hutan dengan Anjing Pelacak

Hanya saja ia belum bisa memastikan kapan penyidik Polda Metro Jaya memanggil Denny Siregar sebagai terlapor.

"Belum bisa saya sampaikan tetapi saya menyampaikam pembenaran dulu. Kita akan menanganinya secara profesional sekarang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," ungkap Zulpan.

Halaman:

Tags

Terkini